.
Wednesday, December 11, 2024

Kota Spons

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Dulu banjir adanya di sepanjang aliran sungai. Seiring perkembangan zaman, banjir bergeser ke jalan raya. Kini banjir pun makin canggih, berpindah ke perumahan. Padahal lokasi perumahannya kemungkinan kecil terjadi banjir. 

Banjir di perumahan ini bukan bagian dari bencana hidrometeorologi. Banjir di perumahan yang belakangan ramai diberitakan Malang Posco Media, adalah faktor tidak sesuainya rencana pembangunan dengan siteplan awal dari yang diajukan.

Masalah utamanya adalah pada faktor tidak beresnya saluran drainase yang dibangun di perumahan-perumahan tersebut. Dari catatan Malang Posco Media, ada lebih delapan perumahan di Kota Malang. Itu masih sebagian kecil yang terpantau. Yang tidak terpantau atau belum terdeteksi, mungkin mirip fenomena gunung es.

Perlahan persoalan banjir di perumahan muncul satu persatu. Banjir yang terjadi di perumahan-perumahan ini bukan karena sampah. Tapi tidak terbangunnya secara baik system drainase. Sehingga sirkulasi air, baik air dari rumah tangga, air hujan tak menemukan jalan sehingga kemudian meluap dan terjadilah banjir.

Parahnya persoalan ini mayoritas muncul setelah perumahan dibangun dan dihuni. Dan saat persoalan muncul, baik warga maupun pemerintah kesulitan mencari siapa pengembang perumahan tersebut. Persoalan banjir muncul, pengembang tidak diketahui secara jelas keberadaannya, lalu kepada siapa warga harus mengadu? Dan siapa yang bersalah kalau mayoritas persoalan banjir di perumahan karena pembanguna tak sesuai siteplane?

Kasus banjir di beberapa perumahan yang segera direspon dewan ini layak menjadi pelajaran agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa depan. Pengembang butuh mengembangkan usahanya, tapi pemerintah juga wajib melindungi tata ruang wilayah dan masyarakatnya.

Jangan sampai ada lagi masyarakat yang menjadi korban. Susah payah membeli rumah. Saat ditinggali, rumah tidak nyaman karena banjir. Saat dicari, pengembangnya sudah raib alias tidak jelas keberadaannya. Jangan sampai ke depan ada lagi pembangunan perumahan yang diberikan izin membangun rumah bila tanah yang akan dibangun merupakan daerah yang harusnya bukan untuk peruntukan perumahan. 

Salah satu kampung yang sukses mengatasi persoalan banjir adalah Kampung Glintung. Program sumur resapan yang digelorakan di kampung tersebut membuat kawasan ini menjadi percontohan. Ada juga penerapan biopori yang juga menjadi salah satu upaya untuk menyerap air hujan ke tanah sehingga meminimalisir terjadinya banjir.        

Gagasan membuat sumur resapan di perumahan rasanya juga layak untuk dijadikan syarat wajib, selain sempurnanya pembangunan drainase di kawasan perumahan. Setidaknya bila ada syarat yang harus dipenuhi, maka pengembang pun tidak akan berani main-main untuk membangun perumahan. Dinas terkait pun jangan pernah memberikan izin bila syarat ini tidak dipenuhi.

Tentu saja, dinas terkait harus rajin mengecek dan mengawal setiap ada pengajuan izin pembangunan perumahan. Mulai dari proses sampai akhir pembangunan. Termasuk mengawal keberadaan pengembang. Jangan sampai seperti yang sudah terjadi, baru muncul persoalan, semua bingung. Warga bingung, dinas terkait bingung. Sementara yang dicari bingung juga menyembunyikan diri.

Seperti dilansir Kompas (25/2/2022), Undang –Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) telah ditandatangani. Pembangunan IKN di Kalimantan Timur juga sudah berjalan. Salah satu hal yang menarik di UU tersebut adalah penggunaan resapan air alias memaksimalkan tanah agar meresap sebanyak mungkin air untuk mencegah banjir.

Konsep meresapkan atau mengalirkan air hujan ke tanah sebanyak mungkin sejatinya sudah diterapkan di berbagai kota besar di Indonesia. Salah satunya di Jakarta saat Anies Baswedan menjabat gubernur. Di IKN, konsep yang bakal diterapkan sebagai salah satu pengendalian banjir dan menjaga kelestarian air tanah di sana adalah Kota Spons. 

Di lampiran II UU IKN tentang Prinsip Dasar Pengembangan Kawasan, disebutkan: “Kota spons mengacu pada kota yang berperan seperti spons yang mampu menahan air hujan agar tidak langsung melimpas ke saluran-saluran drainase dan yang mampu meningkatkan peresapan ke dalam tanah sehingga bahaya banjir dapat berkurang serta kualitas dan kuantitas air dapat meningkat melalui penyaringan tanah dan penyimpanan dalam tanah (akuifer).”

Selain menggunakan sumur resapan sebagai penampung air hujan sementara, Kota Spons diimplementasikan dengan memperbanyak area ruang terbuka hijau. Selain itu, Kota Spons juga memanfaatkan infrastruktur lain yang bisa menyerap air secara maksimal saat hujan. Contohnya jalan dan trotoar yang dibuat dari material berpori.

Rasanya menarik ide Kota Spons yang bakal diterapkan di IKN. Kalau memang idenya baik, bisa diadopsi untuk konsep perumahan-perumahan masa depan. Zaman serba canggih. Rumah mewah sudah biasa. Yang luar biasa dan dibutuhkan sekarang adalah rumah yang tak hanya menguras ojir, tapi yang utama adalah yang bebas banjir.(*)   

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img