Malang Posco Media – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung PTPN XI di Jalan Merak, Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Jumat (14/7), terkait pengadaan lahan di Baluran dan Kejayan.
Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Yunianta saat dikonfimasi wartawan membenarkan, kedatangan KPK ke Gedung PTPN XI tersebut.
“Memang hari ini ada pemeriksaan oleh KPK di kantor PTPN XI Surabaya,” kata Yunianta.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, kata dia, tiba di Gedung PT Perkebunan Nusantara XI sejak pukul 09.30 WIB, dengan menggunakan tiga unit mobil.
Kemudian para penyidik melakukan pemeriksaan selama enam setengah jam atau hingga pukul 15.00 WIB.
Menurutnya, kedatangan para penyidik untuk melakukan pemeriksaan terkait pengadaan lahan oleh Perusahaan PT Perkebunan Nusantara XI.
“Sejauh yang kami tahu dari surat KPK tadi di Baluran Situbondo dan Kejayan Pasuruan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, kata dia, para penyidik juga turut membawa sejumlah barkas dari Gedung PT Perkebunan Nusantara XI. Dia menyebut pemeriksaan bersifat normatif.
“Sejauh ini terkait berkas-berkas yang dibawa, tapi sifatnya normatif saja terkait proses pengadaan, data-data pengadaan lahan,” ucapnya.
Setelah mendapatkan berkas tersebut, dia menyebut penyidik langsung memasukkannya ke dalam koper.
Dia tak mengetahui secara pasti berapa jumlah koper yang dibawa oleh para penyidik untuk menampung berkas dari PT Perkebunan Nusantara XI.
“Kami detail koper kurang tahu. Sebenarnya ndak banyak berkasnya, berkas serah terima, pengadaan saja. Ndak banyak, cuma kopernya saja yang banyak,” kata Yunianta.
Yunianta menambahkan, penyidik juga turut meminta keterangan kepada pimpinan dan sejumlah orang dari PT Perkebunan Nusantara XI.
“Pimpinan diperiksa sebagai saksi, pemeriksaan normatif. Termasuk ada yang dibutuhkan sudah kami serahkan, kooperatif. Setelah itu tanda tangan berita acara, termasuk saya sudah selesai pemeriksaan. Sebagai saksi saja, hanya pak dirut. Yang lain dimintai keterangan, Bukan dipanggil resmi,” ucapnya.
Dia juga menyatakan para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tak membawa satupun orang yang telah diperiksa.
“Tidak ada, sifatnya pemeriksaan. Hanya berkas yang dibawa,” kata dia. (ntr/mpm)