.
Friday, November 22, 2024

KPK Deadline September Kepastian Pasar Blimbing

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Molornya pembangunan Pasar Blimbing menjadi perhatian khusus Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI. Harus ada kepastian terhadap permasalahan pembangunan yang sudah berlarut-larut dengan investor. KPK memberikan deadline paling lambat akhir triwulan tiga, sekitar September 2022 harus ada keputusan yang bisa diambil Pemkot Malang.

Hal itu terungkap dari rapat yang digelar bersama Satgas Korsupgah KPK Wilayah 3.2 bersama Pemerintah Kota Malang, DPRD, dan investor Pasar Blimbing PT KIS di kantor Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Jumat (3/6) kemarin. Keputusan yang dimaksud adalah keputusan mengenai PKS (Perjanian Kerjasama) antara Pemkot Malang dengan PT KIS sebagai investor Pasar Blimbing.

“Apakah nanti tetap lanjut atau di addendum lagi, atau seperti apa saya minta September ada keputusannya,” kata Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah 3.2 Edi Suryanto.  

Pihaknya ingin mendengar paparan dari masing-masing pihak, baik dari Pemkot Malang maupun PT KIS. Termasuk di dalamnya apa-apa saja kendala yang dialami selama ini terkait kelanjutan revitalisasi Pasar Blimbing.

“Secara garis besar mereka tadi paparan. Hanya saja untuk masalah yang dihadapi apa dan apa sebenarnya yang jadi kendala, saya rasa forum tadi belum bisa menjabarkan secara gamblang. Saya minta mereka evaluasi masing-masing dulu,” papar Edi.

Untuk itu sebagai pihak yang melakukan supervisi, KPK akan mengawal dan mengawasi progress dari evaluasi masing-masing pihak.

Direktur PT KIS Listiansyah King melakukan pemaparan konsep revitalisasi. King yang hadir dalam rapat terutup bersama Korsupgkah KPK mengutarakan,  rencana revitalisasi tidak berubah sejak awal direncanakan.

“Konsep awal tetap, kemungkinan ada perubahan tapi tidak banyak. Tapi tidak drastic perubahannya,” ungkap King, sapaan akrabnya saat ditemui usai rapat tertutup kemarin.

Ia menjelaskan, akan ada rapat khusus lanjutan dengan pihak Pemkot Malang untuk kembali memantapkan rencana pembangunannya. Pihaknya tetap berkomitmen pada konsep yang ada.

PT KIS lanjutnya, tetap komitmen untuk membangun Pasar Blimbing. Meskipun ada perubahan dari konsep awal atau harus menjalani komunikasi lanjutan lagi.  

Sementara itu Kabag Hukum Pemkot Malang Suparno yang ikut dalam rapat tertutup kemarin menjelaskan, segala rekomendasi dan instruksi tim Korsupgah KPK akan dijalani. Dalam waktu dekat ini Pemkot Malang akan mengadakan pertemuan dengan PT KIS dan pedagang Pasar Blimbing. Pemkot Malang komitmen untuk menuntaskan polemik Pasar Blimbing sesuai instruksi.

“Dalam waktu dekat ini akan ada rapat koordinasi lagi, kami, PT KIS dan pedagang pasar,” pungkasnya. (ica/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img