spot_img
Wednesday, July 2, 2025
spot_img

KPK Geledah Kantor Kemenaker, Terkait Kasus 2020-2023

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penggeledahan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker),  Selasa (20/5) kemarin terkait dengan kasus yang terjadi selama 2020—2023.

“Periode 2020 sampai dengan 2023,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, kemarin. 

Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa penggeledahan Kantor Kemenaker terkait dengan kasus pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).

Budi juga mengatakan bahwa KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut.

“Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” ujar Budi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin.

Walaupun demikian, dia belum dapat menyampaikan latar belakang dari delapan tersangka tersebut, yakni penyelenggara negara, pihak swasta, atau lainnya.

Dia juga belum bisa mengungkapkan apa saja yang disita dari penggeledahan Kantor Kemenaker maupun kapan tahun terjadinya kasus tersebut.

“KPK masih akan mendalami informasi dan keterangan dari hasil penggeledahan hari ini,” katanya. (ntr/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img