Malang Posco Media – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa proses penyidikan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI dilakukan tanpa adanya motif politik.
“Sejak KPK berdiri memang sudah banyak politisi atau tersangka, terpidana, yang berlatar belakang politik, tapi kami ingin tegaskan tentu yang dilakukan KPK adalah proses yang berhubungan dengan penegakan hukum,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9).
Ali menyadari bahwa menjelang 2024, banyak pihak yang mencoba mengkaitkan tindakan KPK dengan kepentingan politik. Meski demikian, ia menekankan bahwa setiap tindakan yang diambil oleh KPK didasarkan pada bukti dan fakta hukum. Semua keputusan dan langkah yang diambil akan diperiksa dan diadili di pengadilan terbuka, sehingga publik dapat langsung mengawasi dan menilai integritas serta profesionalisme KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Kami sadar betul karena ini jelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti akan dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan tapi kami ingin tegaskan pada waktunya akan dibuka secara terang apa yang jadi barang buktinya, perbuatan seperti apa di hadapan majelis hakim,” ujarnya.
Ali menjelaskan bahwa sejak pendiriannya, KPK telah bertindak tegas dan melakukan penindakan terhadap berbagai individu dari berbagai latar belakang kekuasaan. Dari data yang disebutkan, KPK telah menangani kasus yang melibatkan sekitar 250 anggota legislatif daerah, 133 kepala daerah tingkat II, 18 pemimpin provinsi, 83 perwakilan rakyat di tingkat nasional, dan 12 pejabat eksekutif tingkat tinggi.
“Artinya ini proses penegakan yang kami lakukan adalah proses yang juga pernah kami lakukan begitu ya sehingga ingin kami tegaskan sekali lagi, sama sekali tidak tepat kalau proses penegakan hukum yang kami lakukan ini dikaitkan dengan proses politik,” kata Ali.
Penyidik KPK telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan dan telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, KPK belum dapat mengumumkan secara resmi siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.
Seiring perkembangan penyidikan tersebut, KPK kemudian menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9) dan menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, namun nominalnya mencapai puluhan miliar.
“Sekira sejauh ini puluhan miliar yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud,” ujarnya
Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud.
“Termasuk, beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya terkait dengan perkara,” kata Ali.
Berbagai barang bukti yang ditemukan selanjutnya akan disita untuk dianalisis dan disertakan ke dalam berkas penyidikan.
Dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK menemukan 12 pucuk senjata api yang saat ini telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.(ntr/mpm)