Malang Posco Media – Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, di Gedung Merah Putih KPK, yang terletak di Jakarta, pada hari Kamis. Pemeriksaan ini dilakukan dengan kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi dalam proses pengadaan pembangunan kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan di Jawa Timur.
“Yuhronur Efendi, bupati Lamongan,” kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/10).
Ali memberikan keterangan bahwa pembangunan kantor Pemkab Lamongan berlangsung selama periode 2017 hingga 2019. Dana yang digunakan untuk proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Lamongan untuk Tahun Anggaran 2017-2019.
Dalam langkah penyelidikannya, sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas bupati Lamongan serta beberapa kantor pemerintahan lainnya di Kabupaten Lamongan.
Dugaan korupsi yang menjadi fokus penyelidikan ini berkaitan dengan tindakan yang melanggar hukum dan menguntungkan pihak tertentu, yang pada akhirnya menimbulkan kerugian bagi negara. (ntr/mpm)