spot_img
Monday, September 16, 2024
spot_img

KPK Sita Uang Puluhan Miliar di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Penyidik ​​KPK menyita uang tunai puluhan miliar saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).

“Apa hasil dari proses geledah rumah dinas menteri dimaksud? Dari informasi yang kami peroleh, dalam proses dimaksud ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

Kemudian, terkait informasi  alat penghitung uang saat penggeledahan, Ali menjelaskan, alat penghitung uang tersebut  dibawa  tim penyidik ​​untuk melakukan perhitungan yang akurat.

 Ali tidak merinci secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, namun nominalnya mencapai puluhan miliar dong.

“Sekira sejauh ini puluhan miliar yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud,” ujarnya.

Selain uang tunai, lembaga penyidik ​​KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dalam proses penggeledahan.

“Termasuk, beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya terkait dengan perkara,” kata Ali.

Dia mengatakan, berbagai jenis barang bukti yang ditemukan selanjutnya akan disita untuk dianalisis dan dimasukkan ke dalam berkas penyidikan.

 Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini mengumumkan telah menaikkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.

Ali menerangkan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Namun KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.

“Dalam proses penyidikan di KPK sendiri berbeda ya, di KPK ada SOP dalam proses penyidikan pasti ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, siapa tersangka yang ditetapkan? Pada saatnya nanti akan disampaikan,” ujarnya.

Ali menambahkan detail perkara seperti siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta alat bukti, pasal dan konstruksi perkaranya akan disampaikan secara lengkap setelah proses penyidikan dinyatakan rampung.(ntr/mpm)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img