spot_img
Sunday, September 8, 2024
spot_img

KPK Tetapkan 4 Anggota DPRD Jatim Tersangka Baru Terkait Suap Dana Hibah

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat anggota DPRD Provinsi Jawa Timur sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pokir dana hibah Pemerintah Provinsi Jatim. Sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, telah tersangkut dalam perkara ini.

“Dari anggota DPRD 4 orang (tersangka) kalau enggak salah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Seperti dikutip Kompas.com, Rabu (10/7/2024).

Alex belum mengkonfirmasi apakah betul jumlah tersangka baru dalam kasus ini mencapai puluhan. Sejauh ini, Alex telah mengkonfirmasi KPK mengembangkan perkara yang menjerat Sahat Tua.

Ia juga membenarkan penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan. Di antara lokasi yang digeledah adalah kediaman anggota DPRD Jatim.

“Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat bukti,” kata Alex.

Untuk diketahui, kasus suap dana hibah Pemprov Jatim berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada penghujung 2022.

Saat itu, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa TImur, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka suap.(kompas/has)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img