MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Sepanjang tahun ini, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang berhasil memberikan pendapatan negara sebesar Rp 14 miliar.
Hingga Juli lalu, persentase realisasi penerimaan negara dari pengelolaan kekayaan negara dan lelang senilai Rp 14 miliar ini didapat dari 3 sumber pengelolaan, yakni Pemanfaatan berupa sewa BMN (PNBP), PNBP piutang negara dan PNBP lelang. Kasi Hukum dan Informasi KPKNL Malang Ali Ridho SH menjelaskan penerimaan terbanyak berasal dari PNBP Aset.
“PNBP Aset berasal dari pemanfaatan berupa sewa BMN (Barang Milik Negara) serta pemindahtanganan berupa penjualan BMN yang telah dihapuskan. Dari ini penerimaan negara mencapai Rp 9,2 miliar,” jelas Ridho kepada Malang Posco Media, Rabu (28/9) kemarin.
Dijelaskannya, dari PNBP Piutang Negara didapat Rp 88 juta. Ini berasal dari pengurusan piutang negara atau piutang negara yang telah dilakukan oleh penyerah piutang.
Kemudian satu lagi penerimaan negara yang dihasilkan KPKNL Malang berasal dari PNBP Lelang. Ini berasal dari bea lelang penjual dan pembeli sebesar Rp 4,8 miliar. Total realisasi hingga Juli lalu, sebesar Rp 14 miliar.
“Yang dari lelang ini kita juga beberapa kali melaksanakan lelang barang rampasan KPK. Belum lama ini, di September kemarin ada 4 obyek lelang berupa tanah dan bangunan yang teletak di Kabupaten Jombang dan Kota Malang yang kami lelang,” tegas Ridho.
Barang rampasan KPK, dikatakan juga menjadi objek yang bisa dilelang KPKNL. Hal ini dilakukan sebagai komitmen membantu pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. (ica/aim)