MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Lima Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah kerja KPPN Malang akan segera mendapat gelontoran dana dari pemerintah pusat. Berdasarkan monitoring penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tertanggal 30 Desember 2022 lalu, KPPN Malang telah menerbitkan SP2D DAU (Dana Alokasi Umum) block grant bulan Januari 2023 untuk lima Pemda di wilayah KPPN Malang.
Lima daerah tersebut yakni, Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, Kota Malang, Kota Pasuruan, dan Kota Batu. Dari hasil penerbitan SP2D DAU block grant sebesar Rp 295,21 miliar akan disalurkan ke lima Pemda tersebut.
Kepala KPPN Malang Rintok Juhirman menjelaskan, berdasarkan hasil kajian Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu RI, DAU tahun 2022 mendorong pemerataan kemampuan keuangan Pemda. Namun, dalam realisasinya masih terjadi ketimpangan kinerja layanan publik dengan nilai anggaran yang dikucurkan.
“Hal ini terjadi, karena DAU mayoritas digunakan untuk belanja birokrasi. Sementara dalam penyalurannya, belum memperhitungkan kinerja Pemda,” terang Rintok Juhirman.
Redesign penyaluran DAU tahun 2023 menurutnya didasarkan atas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 211/PMK.07/2022 perubahan PMK 139/PMK.07/2019. Kepala KPPN Malang, menuturkan tujuan redesign penyaluran DAU tahun 2023 adalah untuk pola belanja yang lebih fokus, pengurangan ketimpangan fiskal antar-daerah, dan percepatan ekualisasi layanan publik antar-daerah. Hal tersebut dengan cara mengutamakan penggunaan DAU sesuai kinerja daerah, melalui pembagian DAU sesuai peruntukannya.
“Dalam redesign DAU tahun 2023 telah dibedakan DAU yang tidak ditentukan penggunaannya (block grant) yang disalurkan setiap bulan dan DAU yang ditentukan penggunaannya yang disalurkan bertahap berdasarkan rekomendasi,” jelasnya.
Redesign penyaluran DAU tahun 2023 yang terhitung sejak Minggu (1/1) kemarin, secara resmi terjadi perubahan dalam penyaluran Transfer ke Daerah (TKD). Dari yang semula dilakukan oleh DJPK Kemenkeu, kini akan dilakukan oleh 173 KPPN di seluruh Indonesia, salah satunya KPPN Malang.
“Harapan kami ke depan, Pemda dapat segera merealisasikan DAU yang telah disalurkan pada awal tahun 2023. Hal ini untuk medukung peningkatan layanan publik, kepada masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Sehingga hal ini segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Khususnya kepada Pimpinan Daerah di wilayah KPPN Malang,” harap Rintok. (rex/aim)