spot_img
Wednesday, September 18, 2024
spot_img

KPU: Dua Paslon Pilbup Malang Penuhi Syarat

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media, Malang – KPU Kabupaten Malang resmi memutuskan berkas dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang memenuhi syarat. Dua pasangan tersebut adalah
HM. Sanusi – Hj. Lathifah Shohib dan pasangan H. Gunawan HS – dr. Umar Usman.

Demikian ditegaskan Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika kepada Malang Posco Media, Sabtu (14/9).

Ditambahkan, penetapan ini sesuai surat pengumuman Nomor
458/PL.02.2-Pu/3507/2024 tentang Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi serta visi misi dan program bakal pasangan calon Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang tahun 2024.

“Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Bupati
dan Wakil Bupati Malang pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 semuanya memenuhi syarat, ” tandasnya.

Pasangan H. Gunawan HS dan dr. Umar Usman saat pendaftaran di Kantor KPU Kabupaten Malang.

“Untuk visi misi, bisa dilihat pada tautan https://bit.ly/VISIMISI_BAPASLON_PILKADA2024, ” tambah pria yang akrab disapa Dika ini.

Dipaparkan, untuk tahapan pilkada Kabupaten Malang selanjutnya adalah meminta masukan
dan tanggapan
masyarakat terhadap keabsahan persyaratan calon serta visi, misi dan program bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang.

“Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan dari tanggal 15 September 2024
sampai dengan 18 September 2024,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, untuk masukan dan tanggapan dilakukan dengan ketentuan dibuat secara tertulis
disertai dengan bukti identitas diri dan dapat dilampiri bukti yang relevan serta dituangkan
menggunakan formulir Model TANGGAPAN.MASYARAKAT.KWK kepada KPU Kabupaten Malang. (ira/nug)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img