.
Saturday, December 14, 2024

KPU Eliminasi 109 TPS

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- KPU Kota Batu mengeliminasi 109 tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pemilu serentak 2024 mendatang. Artinya jumlah TPS yang akan dibentuk berkurang menjadi 611 TPS dari jumlah kebutuhan alokasi semula sebanyak 720 TPS.

Ketua KPU Batu, Mardiono menyampaikan bahwa pengurangan jumlah TPS merupakan kebijakan KPU Pusat. Ini karena harus dilakukan efisiensi anggaran untuk honor petugas pantarlih sebesar Rp 1 juta per bulan. “Sesuai instruksi pusat setiap daerah diminta untuk mengurangi TPS. Ini berlaku seluruh Indonesia untuk menghemat anggaran,” ujar Mardiono kepada Malang Posco Media, Jumat (24/2).

Ia menerangkan untuk Kota Batu dilakukan pengurangan 109 TPS. Pengurangan TPS di Kota Batu tergolong kecil dibandingkan daerah lain yang bahkan sampai 1.200 TPS. “Untuk menentukan 611 TPS tersebut kami dibantu petugas PPK dan PPS untuk melakukan pemetaan. Namun jumlah tersebut masih bisa berubah, baik bisa bertambah ataupun berkurang berdasarkan hasil pemutakhiran data pemilih,” bebernya.

Diungkapkan, penambahan TPS bisa saja terjadi ketika pemutakhiran data pemilih bertambah banyak. Sebaliknya ketika pemutakhiran data pemilih semakin menurun, maka TPS malah akan berkurang. Untuk daftar pemilih tetap (DPT) semetara di Kota Batu saat ini berjumlah 165.637 DPT. Seluruh DPT sementara itu, nantinya masih akan terus berubah hingga pelaksanaan Pemilu 2024. (eri/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img