MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) resmi ditutup Sabtu (28/9), meski jumlah pendaftar di Kabupaten Malang belum memenuhi kebutuhan. “Total jumlah pendaftar masih didata. Namun sudah dapat dipastikan jumlah belum memenuhi kebutuhan,” kata Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.
Dihubungi Malang Posco Media, Dika panggilan akrabnya mengatakan total kebutuhan KPPS untuk Kabupaten Malang sebanyak 28.294 orang. Dengan rincian kebutuhan setiap TPS sebanyak 7 orang. “Sehingga total kebutuhan KPPS sebanyam 28.294 orang,” tambahnya.
Meskipun belum mengetahui jumlah tepat kekurangan, yang jelas KPU Kabupaten Malang sudah memiliki strategi untuk mengatasi. Langkah pertama ada memindahkan pendaftar di TPS yang berdekatan dalam lingkup satu desa.
“Contohnya TPS A di Desa A hanya ada 5 pendaftar. Sedangkan TPS B di Desa A jumlah pendaftarnya 10 orang. Kami pindahkan. Jika masih dalam satu desa dan TPS nya berdekatan tidak masalah, ” Ucapnya. Alumni Universitas Brawijaya ini juga menyebutkan langkah kedua yaitu berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, untuk menunjukan warganya menjadi KPPS. “Seperti Pemilu 2024 lalu, juga ada penunjukan. Itu juga jadi alternatif mengatasi kekurangan,” tambahnya. (ira/mar)