spot_img
Thursday, May 15, 2025
spot_img

KPU Kembalikan SILPA

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media, Malang – KPU Kabupaten Malang mengembalikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Pilkada Kabupaten Malang ke kas daerah. Pengembalian SILPA ini dilakukan Senin (5/5) lalu, bersamaan kegiatan silahturahmi dengan Bupati Malang HM Sanusi.

Juru bicara KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan dari total anggaran Pilkada Kabupaten Malang, tidak semuanya terserap. Dia menyebutkan KPU Kabupaten Malang menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Malang sebanyak Rp 101.094.000.000 untuk membiayai seluruh tahapan Pilkada Kabupaten Malang tahun 2024.  Namun demikian tidak semua anggaran itu dapat diserap.

-Advertisement-

Dari hasil audit yang dilakukan inspektorat KPU RI juga BPK RI, KPU hanya mampu menyerap anggaran Pilkada Kabupaten Malang sebanyak Rp 85.474.701.958,64 atau 84,55 persen.

“Dari hasil audit,  SILPA Pilkada Kabupaten Malang 2024 sebanyak Rp 15.619.289.041,36 atau 15,55 persen. SILPA tersebut  sudah kami kembalikan ke Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Malang Senin (5/5) lalu,’’ kata pria yang juga Komisioner KPU Kabupaten Malang ini.

Dia mengatakan pengembalian SILPA ittu merupakan kewajiban KPU setelah pihaknya melakukan audit anggaran.

“Kenapa lama kami mengembalikan, karena kami menyelesaikan dulu semuanya. Termasuk laporan keuangan,’’ kata Dika begitu Marhaendra Pramudya Mahardika akrab dipanggil.

Pengembalian SILPA beberapa waktu lalu, ditambahkan Dika juga belum terlambat. Karena batas akhir pengembalian dapat dilakukan makasimal tiga bulan setelah pengusulan calon terpilih.

Disinggung dengan banyaknya sisa anggaran Pilkada Kabupaten Malang 2024 lalu? Menurutnya, faktor pertama anggaran tidak terserap yaitu, banyak kegiatan yang dicover Provinsi Jatim. Diantaranya adanya honorarium Badan Adhoc.

“Sebelumnya honor PPK, sekretariat PPK, Pantarlih masuk anggaran Pilkada. Tapi ternyata dicover anggaran provinsi,’’ kata Dika.

Selain itu faktor yang mempengaruhi banyaknya SILPA adalah faktor harga.  Dijelaskan Dika, semula dalam usulan anggaran, pihaknya menuliskan harga tertentu untuk barang. Namun saat belanja harganya ada dibawah harga yang diusulkan.

“Juga jumlah calon. Anggaran Rp 101 Miliar itu kami memprediksikan jumlah calonnya ada lima. Di dalamnya juga ada calon independen. Tapi ternyata hanya tiga. Sehingga menghemat biaya,’’ ucap alumni Universitas Brawijaya ini.

Dan tidak adanya calon independen, maka anggaran untuk verifikasi faktual pun tidak terserap. Dan terakhir adalah anggaran untuk kuasa hukum. Dalam usulan anggaran dikatakan Rp 101 Miliar yang diterima KPU di dalamnya terdapat anggaran untuk kuasa hukum.

“Ini kami anggaran untuk mengantisipasi terjadi sengketa pilkada. Tapi kami bersyukur, meskipun sempat diadukan, tapi sengketa tidak dilanjutkan,’’ ucapnya.

Selain mengembalikan SILPA ke Pemerintah Kabupaten Malang, KPU Kabupaten Malang juga mengembalilan SILPA pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur kepada KPU Provinsi Jatim. (ira/jon)

-Advertisement-.

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img