spot_img
Sunday, September 8, 2024
spot_img

KPU Klaim Coklit di Malang Raya Beres 100 Persen

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA- Pelaksanaan  pencocokan dan penelitian (coklit) untuk daftar pemilih Pilkada sudah ditutup, Rabu (24/7) kemarin. KPU di Malang Raya mengklaim jumlah pemilih yang dicoklit telah mencapai 100 persen. (baca grafis)

Menurut data KPU Kota Malang pemilih Pilkada Kota Malang yang sudah tercoklit berjumlah 662.155 orang pemilih. Artinya 100 persen pemilih di Kota Malang sudah tercoklit. Meski begitu ada beberapa evaluasi yang ditemukan dan menjadi pembahasan.

Ketua KPU Kota Malang M Toyib mengatakan petugas coklit menemui beberapa kendala saat proses coklit. Meski tidak signifikan, hal ini akan menjadi evaluasi pada proses coklit di masa mendatang.

“Kendala-kendala yang ditemukan ya seperti warga yang mau dicoklit tidak ada di rumah, sehingga beberapa kali petugas harus kembali datang ke rumah. Itu memang agak memakan waktu,” beber Toyib.

Selain itu beberapa kendala lain seperti warga yang tidak mau dipasangi stiker pada rumahnya (sebagai tanda sudah melalui proses coklit) juga masih ditemukan. Hal ini  juga dijelaskan  Komisioner KPU Kota Malang Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Fitria Yuliani.

Dijelaskannya kendala seperti warga tidak mau dipasangi stiker tanda coklit, kemudian bisa diatasi dengan pencatatan detail.

“Juga ada kendala di gagal server. Sehingga data belum bisa di sinkronkan dengan data manual. Ada juga yang data pemilih dalam satu kartu keluarga tapi beda TPS (Tempat Pemungutan Suara). Itu beberapa yang ditemukan di lapangan,” ungkap Fitria.

Ketika menemukan berbagai kendala itu, KPU Kota Malang melakukan pencatatan detail mengenai temuan di lapangan. Kemudian berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang yang akan mengawasi lebih lanjut. Dan bisa diselesaikan dengan  pengawasan Bawaslu.

“Sebenarnya ini masalah klasik sih, saat pemilu juga seperti itu, tapi kita sudah mencoba mencari solusi agar sama-sama enaknya, sudah koordinasi juga dengan pihak Bawaslu dan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD), jadi sudah terselesaikan,” katanya.

Sementara itu  KPU  Kabupaten Malang pastikan ada perubahan data pemilih. Ini setelah proses coklit dilakukan. Namun sayang, perubahan angka terhadap jumlah pemilih belum dapat disebutkan.

“Untuk mengetahui perubahan angkanya, setelah proses tahapan penyusunan DPS (Data Pemilih Sementara) selesai. Proses penyusunan dilakukan melalui aplikasi Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih),’’ kata komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika.

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, & SDM KPU Kabupaten Malang ini mengatakan perubahan jumlah pemilih ini seiring dengan ditemukan data Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Di antaranya warga yang masuk dalam data coklit telah meninggal dunia, pindah domisili, dan masuk sebagai anggota TNI/Polri.

“Masuk sebagai anggota TNI/Polri maka namanya langsung dicoret dari data pemilih. Dalam coklit itu dicatat. Termasuk yang meninggal dunia maupun yang pindah domisili maupun pendatang yang sudah ber KTP Kabupaten Malang. Semuanya tercatat oleh Pantarlih),’’ ucap Dika sapaannya.

Dia juga mengatakan perubahan data ini seiring munculnya pemilih potensial. Yaitu mereka yang saat dicoklit menginjak usia 17 tahun. “Ini juga dicatat. Mereka nanti akan dimasukkan dalam DPS,’’ ungkapnya.

Seiring dengan data tersebut Dika menyebutkan kemungkinan jumlah pemilih bertambah. Terlebih dari pola pemilu atau Pilkada sebelumnya, selalu ada tambahan jumlah pemilih.

“Ya karena itu, ada pemilih potensial. Mereka terakomodir, saat coklit dan namanya akan dimasukan dalam DPS,’’ tambahnya.

Menurut Dika, penyusunan DPS akan dimulai Kamis (25/7) hari ini. Pleno rekapitulasi penetapan DPS akan dilakukan awal Agustus 2024. “Sebelum DPT diterbitkan, maka disusun dulu DPS. DPS tersebut nanti akan disosialisasikan. Jika tidak ada tanggapan, baru diterbitkan DPT, dan diketahui jumlah total pemilihnya,’’ ungkap Dika.

Disinggung jumlah pemilih yang sudah dicoklit? Dika mengatakan tegas. Yaitu 2.046.889 orang. Dia  mengaku ada beberapa kendala saat proses coklit dilakukan. Di antaranya sulit masuk dalam asrama militer, warga yang tidak berada di rumah, juga perpecahan status dalam kartu keluarga. “Contohnya keluarga A dan B. Dalam data yang dicoklit keluarga A dan B ini masuk dalam satu KK. Namun saat dicoklit keluarga B sudah pindah domisili. Sehingga yang tadinya hanya satu stiker yang ditempel, jadi dua. Ini juga harus dicatat. Catatan-catatan itu nanti akan disampaikan saat pleno rekapitulasi penetapan DPS,’’ ucapnya.

Sementara untuk kendala lain, Dika mengatakan tidak ditemukan. Semuanya telah berjalan sesuai rencana. “Untuk warga yang tidak ada di rumah saat coklit, maka akan didatangi kembali ke rumahnya oleh Pantarlih sampai ketemu. Begitu yang dilakukan. Atau meminta bantuan ketua RT dan RW. Kami bersyukur semuanya sudah berjalan sesuai rencana,’’ tandasnya.

Sementara itu KPU Kota Batu memastikan pelaksanaan Coklit serta Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024 telah selesai 100 persen. Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto.

“Alhamdulillah untuk pelaksanaan coklit yang dilakukan oleh Pantarlih di Kota Batu telah terealisasi 100 persen per 13 Juli dari total 167.896 DPT yang tercoklit dan tersinkronisasi. Pelaksanaan bisa selesai dengan cepat dan kami pastikan tetap melakukan monitoring dan pengawasan kerja Pantarlih secara berkala menjadi kunci keberhasilan coklit,” ujar Heru.

Ia menjelaskan untuk pengawasan internal memastikan jajaran internal benar-benar melaksanakan tugas sebagaimana prinsip penyusunan data pemilih dengan cara mendatangi dari rumah ke rumah. Ini agar pendataan benar-benar maksimal.

Melalui pengawasan internal, lanjut dia, pelaksanaan coklit khususnya di Kota Batu telah memenuhi prinsip-prinsip utama dalam penyusunan data pemilih. Prinsip tersebut meliputi komprehensif, akurat dan mutakhir atau up to date serta prinsip yang mengharuskan kemudahan akses dan keamanan data penduduk.

“Kami ingin pastikan data pemilih yang disusun benar-benar terpenuhi dengan menerapkan prinsip tadi. Kalau dulu kan cuma tiga, akurat, mutakhir dan komprehensif. Tapi sekarang ditambah aksesibel, serta memastikan perlindungan keamanan data pribadi dan lain sebagainya,” tegasnya. (ica/ira/eri/van)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img