.
Sunday, December 15, 2024

Hari Ketujuh

KPU Kota Batu Belum Terima Pendaftar Bacaleg

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di KPU Kota Batu untuk Pemilu Serentak 2024 hingga hari ketujuh masih sepi. Hal itu disampaikan Anggota KPU Kota Batu Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Marlina.


“Sejak dibukanya pendaftaran Bacaleg DPRD Kota Batu mulai tanggal 1 hingga 7 Mei ini belum ada pendaftar sama sekali. Meskipun untuk pendaftaran masih memiliki sisa waktu tujuh hari hingga tanggal 14 Mei 2023,” ujar Marlina kepada Malang Posco Media, Minggu (7/5) kemarin.


Selain membuka pendaftaran Bacaleg, melalui hepldesk KPU Kota Batu juga membuka layanan konsultasi bagi Parpol peserta Pemilu 2024. Ini bisa dimanfaatkan oleh Parpol sebelum mendaftarkan Bacalegnya.


Marlina menjelaskan, untuk layanan konsultasi yang bisa diakses di helpdesk KPU Kota Batu tentang mekanisme pendaftaran dan verifikasi maupun Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Dengan pelayanan dibuka untuk Parpol di Kantor KPU Kota Batu, Jalan Sultan Agung Kota Batu, mulai pukul 08.00 WIB – 17.00 WIB.


“Pendaftaran Caleg harus di input ke Silon setelah itu baru menyerahkan bukti fisik ke KPU Kota Batu. Untuk penyerahan bukti fisik ini juga sekalian mendaftarkan diri ikut Pemilu di Batu. Jika ada kesulitan kami buka konsultasi,” paparnya.


Marlina menambahkan, sebenarnya hari ketujuh (kemarin, red.) sebenarnya sudah ada Parpol yang akan mendaftarkan Bacalegnya. Namun dilakukan rescheduled atau jadwal ulang. “Sebenarnya hari ini (kemarin, red.) ada parpol yang sudah menjadwalkan untuk daftar. Namun dilakukan rescheduled,” imbuhnya.


Menurutnya, beberapa parpol yang telah menjadwalkan untuk menyerahkan berkas pengajuan tanggal 7 Mei adalah Partai Demokrat (Rescheduled). Kemudian 8 Mei PKS (Rescheduled). Kemudian pada 10 Mei 2023 ada Nasdem, Hanura, PBB. Dilanjutkan 11 Mei Partai Garuda, PDI Perjuangan dan pada 12 Mei PKB, PAN, Partai Demokrat, serta PKS.


“Kami juga ingatkan jika nanti pada hari terakhir pendaftaran 14 Mei 2023 melebihi waktu yang ditentukan yakni pukul 23.59 WIB. Kami tidak mentolerir lagi menyangkut kekurangan data kelengkapan persyaratan Caleg,” tandasnya. (eri/udi/mpm)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img