MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- KPU Kota Batu menggelar rapat koordinasi pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 bersama stakeholder di Hotel Horison Kota Batu, Rabu (6/12) kemarin.
Disampaikan Komisioner KPU Batu Divisi Sisdiklih Parmas dan SDM, Marlina, rakor yang digelar bertujuan mensosialisasikan pembentukan KPPS yang dipercepat dari jadwal semula 5-9 Januari. Kemudian proses pengumuman pendaftaan dimajukan menjadi 11-15 Desember 2023, didasarkan hasil diskusi kelompok antara KPU RI bersama Divisi Sosialisasi dan SDM KPU seluruh provinsi.
Percepatan rekrutmen KPPS tersebut didasarkan pada Keputusan KPU nomor 1669 tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas Keputusan KPU nomor 476 tahun 2022. Regulasi itu berkaitan juknis pembentukan badan ad hoc penyelenggara Pemilu dan Pilkada.
“Melalui rakor ini kami ingin memastikan penyelenggara ad hoc betul-betul dalam kondisi prima. Untuk itu ada beberapa persyaratan bagi warga Kota Batu yang ingin mendaftar dalam KPPS di Pemilu 2024,” ujar Komisioner KPU Batu Divisi Sisdiklih Parmas dan SDM, Marlina kepada Malang Posco Media.
Ia menjelaskan ada beberapa syarat pendaftaran KPPS. Diantaranya, berusia minimal 17 hingga maksimal 55 tahun, pendidikan minimal SMA/sederajat, bukan atau tidak lagi menjadi anggota parpol minimal selama 5 tahun.
Berikutnya, melampirkan surat keterangan sehat memuat tiga indikator, meliputi tensi darah, kolestrol dan gula daerah. Tahapan itu bertujuan untuk memastikan apakah mereka betul-betul sehat atau memiliki komorbid. Mengingat penyelengara badan ad hoc itu harus memiliki kondisi kesehatan yang prima. Karena saat proses pemungutan dan penghitungan suara saat 14 Februari 2024 dibutuhkan tenaga ekstra.
“Selain itu ada persyaratan khusus lainnya, yakni mereka (KPPS) harus bisa memahami IT atau bisa menggunakan android. Karena hasil rekap perhitungan suara harus input di aplikasi Sirekap. Setidaknya dari ada dua orang yang bisa menggunakan android dari tujuh KPPS di bilik suara,” bebernya.
Untuk proses penerimaan dimulai dari pendaftaran calon anggota KPSS dibuka 11-20 Desember 2023. Tahapan itu telah dipublikasikan melalui media sosial hingga melibatkan bantuan PPK/PPS. Masa tugas KPPS selama sebulan mulai 25 Januari-25 Februari.
“Untuk honorarium juga naik dibandingkan Pemilu 2019 sebelumnya. Ketua KPPS menerima honor Rp 1,2 juta naik dari nominal sebelumnya Rp 550 ribu. Sedangkan anggota KPPS yang sebelumnya menerima honor Rp 500 ribu naik menjadi Rp 1,1 juta. Kenaikan honorarium dituangkan dalam surat keputusan KPU RI tertanggal 7 September tentang satuan biaya masukan lainnya (SBML) tahapan Pemilu dan Pilkada. Menindaklanjuti SK Menkeu nomor F647/MK.02/MK/2022 tanggal 5 Agustus 2022,” terangnya.
Marlina menerangkan, untuk kebutuhan KPPS di Kota Batu pada Pileg dan Pilpres 2024 totalnya 4.277. Ada sebanyak 7 KPPS yang ditempatkan di tiap tempat pemungutan suara (TPS). Pada pemilu 2024, totalnya ada 611 TPS di Kota Batu. Meski begitu, ungkap Marlina, anggota KPPS yang direkrut bakal melebihi kebutuhan. Guna mengantisipasi jika sewaktu-waktu ada anggota KPPS yang ditetapkan kemudian mengundurkan diri karena berbagai alasan.
“Nanti kami akan rekrut melebihi kuota. Ini untuk antisipasi jika anggota KPPS yang sudah dilantik mengundurkan diri. Maka ada urutan selanjutnya untuk mengganti. Disiapkan tiga calon pergantian antar waktu (PAW). Ditambah pula kebutuhan Linmas 1.222 disebar pada 611 TPS. Untuk kebutuhan linmas KPU berkoordinasi dengan Satpol PP,” pungkasnya. (eri/udi)