MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Hasil verifikasi administrasi (verkin) perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Kota Batu dalam Pemilu 2024 telah diselesaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu pada hari terakhir Minggu (6/8). Hasilnya ada 70 bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan 318 bacaleg dinyatakan memenuhi Syarat (MS).
Anggota KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Erfanuddin mengatakan, dari proses perbaikan vermin bacaleg yang dilakukan KPU Kota Batu ada banyak bacaleg yang gugur. Tercatat sejak awal pendaftaran ada 433 bacaleg dari berasal dari 18 Parpol peserta Pemilu yang mendaftar.
“Namun setelah masuk masa perbaikan vermin mengalami penurunan menjadi 388 bacaleg. Itu karena ada 45 bacaleg yang tidak melakukan perbaikan vermin sehingga dinyatakan mengundurkan diri. Hingga tanggal 6 Agustus atau hari terakhir masa vermin kami mencatat ada 70 bacaleg dinyatakan TMS, sedangkan yang MS sejumlah 318 bacaleg,” ujar Erfanuddin kepada Malang Posco Media Senin (7/8) kemarin.
Lebih lanjut, pihaknya menilai bahwa banyaknya bacaleg yang tidak memenuhi syarat ini mengindikasikan partai politik dan bacaleg tidak memanfaatkan masa perbaikan dengan maksimal. Sehingga KPU RI mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.966 tahun 2023 bagi bacaleg yang saat ini TMS masih diberi kesempatan untuk perbaikan.
“Selain itu Partai Politik masih bisa mengganti bacaleg MS atau TMS dengan anggota baru. Serta masih bisa malakukan perubahan nomer urut ataupun melakukan perubahan daerah pemilihan (dapil),” terangnya.
Untuk itu pihaknya meminta agar kesempatan pada masa pencermatan rancangan daftar calon sementara (DCS) ini bisa dimanfaatkan Parpol atau bacaleg melakukan perbaikan atau penggantian. Dengan waktu masa pencermatan DCS mulai tanggal 6-11 Agustus 2023.
“Setelah masa pencermatan berakhir. Kami akan melakukan verifikasi mulai tanggal 12 – 15 Agustus. Serta pada tanggal 16 – 17 Agustus dilakukan penyusunan DCS. Untuk finalnya 18 Agustus dilakukan penetapan DCS dan tanggal 19 sampai 23 Agustus itu pengumuman DCS,” pungkasnya. (eri/udi)