Vermin Bacaleg Capai 80 Persen
MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Prosos verifikasi administrasi (vermin) terhadap 356 bacaleg dari 18 parpol yang didaftarkan dalam Pileg Kota Batu 2024 telah mencapai 80 persen. Dari progres tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menyatakan bahwa masih menemukan adanya berkas persyaratan yang salah.
“Hingga hari ini (kemarin, red.) untuk progres vermin terhadap bacaleg Kota Batu sudah 80 persen dari total 356 bacaleg. Dalam pelaksanaanya kami masih temukan adanya beberapa kesalahan vermin yang dilakukan oleh bacaleg,” ujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batu, Erfanudin, Senin (31/7) kemarin.
Padahal diketahui sebelumnya KPU telah memberikan kesempatan kepada bacaleg untuk memperbaiki persyaratan administrasi yang salah. Sesuai jadwal bacaleg diberi kesempatan untuk perbaikan administrasi dari 26 Juni – 9 Juli 2023.
Bahkan KPU RI memperpanjang masa perbaikan dokumen persyaratan pendaftaran bacaleg hingga 16 Juli 2023 pukul 16.00 WIB di seluruh kabupaten/kota. Kemudian sesuai jadwal batas vermin para bacaleg akan berakhir pada 4 Agustus 2023. Selama memeriksa keaslian berkas yang dilampirkan. Pada tahap ini, akan dilakukan klarifikasi apakah nama, foto, alamat, dan data lain yang tertera dalam berkas sesuai dengan data bacaleg yang bersangkutan.
“Dari pemeriksaan yang mencapai 80 persen kami masih menemukan kesalahan. Diantaranya ada dokumen salah nama, serta adanya surat pernyataan berbeda antara yang hard copy dengan yang diupload. Meski begitu kami tidak bisa memastikan apakah nanti kesalahan dokumen bisa diperbaiki lagi atau tidak. Pasalnya kami masih menunggu regulasi dari pusat,” bebernya.
Verifikasi administrasi yang ketat ini dilakukan guna memastikan bahwa bacaleg yang maju dalam Pileg memenuhi semua syarat yang ditetapkan oleh KPU. Proses verifikasi akan terus dilakukan untuk memastikan integritas dan kualitas para bacaleg yang akan mewakili masyarakat Kota Batu dalam penyelenggaraan Pileg mendatang. (eri/udi)