MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Komisi Pemilihan Umum Kota Malang telah mengoreksi persyaratan administrasi pasangan bakal calon kepala daerah dan wakilnya yang akan berkompetisi di Pilkada 2024 Kota Malang.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang, Ali Akbar mengatakan pihaknya telah mengembalikan berkas yang dikoreksi kepada masing-masing paslon pada Kamis (5/9) lalu
“Jadi kami hari ini sudah memberikan hasil verifikasi administrasi pada tim Paslon. Tiga tim Paslon sudah hadir ke KPU Kota Malang. Sudah kami berikan hasil verifikasi administrasi,” terangnya.
Tim Paslon diberi waktu untuk memperbaiki berkas mulai tanggal 6 sampai 8 September 2024. Ali menyatakan, KPU Kota Malang memberikan koreksi kepada tiga tim Paslon yang sudah mendaftar. Ketiga Paslon itu adalah
M Anton-Dimyati Ayatullah, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin, dan Heri Cahyono-Ganis Rumpoko. Setelah memperbaiki persyaratan yang dikoreksi, KPU Kota Malang akan lakukan verifikasi faktual pada 14 September 2024.
“Mereka memperbaiki mana yang belum benar. Tanggal 14, kami akan verifikasi secra faktual. Semua memang ada kekurangan dari semua tim paslon. Ada banyak kekurangan yang belum dilengkapi,” ujarnya.
Selama masa verifikasi yang dijadwalkan hingga tanggal 21 September 2024, KPU Kota Malang tidak mempersoalkan upaya para Paslon mendekatkan diri kepada masyarakat. Sekalipun Ali mengatakan bahwa saat ini belum memasuki masa tahapan kampanye.
“Urusan kampanye sebenarnya belum kami tetapkan, tapi karena memang semuanya punya hak menyosialisasikan dirinya. Kalau soal pelanggaran itu coba tanyakan ke Bawaslu. Semuanya boleh, sah-sah saja, mengajak pada masyarakatnya untuk memilih. Termasuk keberadaan spanduk di pinggir jalan juga tidak ada masalah,” pungkas Ali. (Ica/jon)