MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – KPU Kota Batu mulai melakukan dan sosialisasi persiapan pembentukan perekrutan badan penyelenggara ad hoc yang meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan di Hotel Samara, Kamis (10/11) kemarin.
Komisioner KPU Kota Batu, Marlina mengatakan pembentukan badan penyelenggara ad hoc akan dilaksanakan pada akhir November 2022. Untuk itu pihaknya menggelar sosialisasi persiapan perekrutan badan penyelenggara ad hoc dengan mengundang stakeholder terkait.
“Menyampaikan info terkait persiapan pembentukan badan ad hoc di akhir November. Kami mengundang stake holder untuk bisa memfasilitasi perisapan rekruitmen. Diantaranya Bakesbangpol, Bagian Pemerintahan hingga Diskominfo,” ujar Marlina kepada Malang Posco Media,Kamis (10/11) kemarin.
Selain itu,mereka juga mengundang Dinkes, BNN terkait pengurusan surat sehat jasmani dan bebas narkotika bagi calok pendaftar. Kemudian Pemerintah Kecamatan dan Desa/Kelurahan terkait fasilitasi SDM serta Dindik untuk nantinya bisa memfasilitasi seleksi tertulis melalu CAT dan terkait keabsahan ijazah untuk calon pendaftar.
“Sedangkan untuk kebutuhan PPK yang akan direkrut sebanyak 15 orang di tiga kecamatan. Sedangkan kebutuhan PPS sebanyak 72 orang dari 24 desa/kelurahan. Namun dalam proses seleksi kami menargetkan pendaftar ada tiga kali lipat dari jumlah kebutuhan ketika nantinya ada PPK dan PPS yang tidak melanjutkan di tengah jalan,” bebernya.
Ketika kebutuhan tersebut tidak bisa dipenuhi, lanjut Marlina, maka proses pendaftaran PPK dan PPS akan diperpanjang. Begitu juga terkait aturan 30 persen pendaftar adalah perempuan akan tetap menjadi perhatian bagi KPU Kota Batu. (eri/nug)