spot_img
Monday, June 30, 2025
spot_img

KPU Tetapkan Jumlah DPT 2.045.178

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Setelah melalui proses Panjang, KPU Kabupaten Malang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 2.054.178 pemilih. Jumlah itu meningkat jika dibandingkan periode pemilu 2019 yang mencapai 1.992.052 pemilih. Dengan jumlah TPS nanti, dipastikan sebanyak 7.761 TPS.

Menyusut dibandingkan tahun 2019 jumlah TPS adalah 8.409 lokasi. Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, dari DPT tersebut, dintahun 2024 pemilih laki-laki berjumlah 1.026.249 dan pemilih perempuan berjumlah 1.027.929, tersebar dari 390 desa di 33 kecamatan Kabupaten Malang.

Meski telah ada penetapan, jumlah ini bisa berubah karena KPU Kabupaten Malang masih akan melakukan perbaikan. Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, mengatakan bahwa ada kemungkinan jumlah bertambah dari daftar pemilih khusus sebanyak 1.293 orang.

“Setelah ditetapkan, itu yang akan dipakai untuk DPT Pemilu 2024. Kami masih membuka kemungkinan untuk tambahan dari daftar pemilih khusus. Misalkan yang sekarang belum masuk ke DPT, seperti TNI Polri yang masih aktif, nanti setelah purna dan mempunyai KTP seperti halnya sipil, nanti akan masuk ke dalam DPT Khusus,” jelas Dika, sapaannya.

Selain itu didapati 5.750 yang tercatat tidak memenuhi syarat (TMS). Adanya daftar pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, kata Dika, disebabkan banyak hal. Mulai dari data ganda, meninggal dunia setelah penetapan di tingkat kecamatan, atau yang lain yang mengharuskan perubahan data karena meninggal dunia.

Kordiv Pencegahan Parwas Humas Bawaslu Kabupaten Malang, M Hazairin mengatakan jumlah DPT sudah sesuai dengan apa yang mereka awasi di lapangan. Menurutnya, pergeseran atau perselisihan data yang terjadi disebabkan oleh input manual dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang berbeda. (tyo/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img