MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Eksekutif menyampaikan nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Legislatif Senin (25/7) kemarin.
Dalam penyampaian tersebut, Wali Kota Batu, Dra. Dewanti Rumpoko M.Si sampaikan untuk sisi Belanja dianggarkan Rp. 1 triliun. Sedangkan untuk Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 959 miliar.
“Dari Belanja tersebut dibagi untuk infrastruktur pelayanan publik paling rendah 40 persen dari total belanja APBD diluar belanja bagi hasil dan transfer kepada daerah,” ujar Dewanti.
Kemudian pemenuhan belanja wajib menggunakan produk dalam negeri sekurang-kurangnya 40 persen dari alokasi belanja barang dan jasa serta belanja modal. Belanja pegawai diluar tunjangan guru yang dialokasikan melalui Transfer Keuangan Daerah (TKD) Paling tinggi 30 persen.
“Selanjutnya untuk persentase belanja infrastruktur pelayanan publik belum mencapai 40 persen,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ia menguraikan untuk Pendapatan Daerah, meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 205 miliar, Pendapatan Transfer sebesar
Rp. 744 miliar dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 9 miliar.
Dari KUA PPAS 2023 tersebut, diungkap Dewanti, arah kebijakan pengalokasian anggaran tentunya mengikuti amanat Mandatory Spending, yaitu belanja atau pengeluaran yang sudah diatur oleh undang-undang dengan tujuan untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial ekonomi daerah.
Secara umum, Dewanti juga menyampaikan bahwa KUA PPAS 2023 digunakan untuk penanganan dan penguatan sektor sosial ekonomi. Baik untuk penanganan
dampak pandemi Covid-19 dan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun tindak lanjut kebijakan sektoral tahun sebelumnya yang mencakup penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
“Serta untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan penataan ruang perkotaan yang berkelanjutan. Tentunya disinergikan dengan proyek strategis daerah dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan pada RPD Tahun 2023,” paparnya.
Sebelumnya disampaikan oleh Kepala Bapelitbangda Kota Batu, MD Forkan bahwa di tahun 2023, sesuai RPJMD 2019-2024 Jatim, Provinsi Jawa Timur fokus pada Peningkatan dan pemerataan kualitas SDM untuk mendukung daya saing daerah dalam menyambut era Industri perdagangan dan jasa berbasis agro guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selaras dengan hal diatas, untuk Kota Batu kini menggunakan RPJMD Transisi atau disebut RPD 2023-2026. Dijelaskan bahwa Kota Batu mendapatkan 435 usulan dengan rencana anggaran Rp 116.492.215.253 dari Musrenbang 3 kecamatan.
“Sesuai dengan tema dan prioritas pembangunan tahun 2023 ada 5. Meliputi peningkatan kualitas SDM yang berdaya saing melalui pembangunan akses dan mutu pelayanan kesehatan, pendidikan dan life skill, kemudian akselerasi pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah,” ungkapnya.
Serta peningkatan daya saing dan pembangunan wilayah melalui penguatan interkonektivitas pembangunan infrastruktur, peningkatan ketahanan sosial dan pembangunan kebudayaan, serta pemantapan tata kelola pemerintah dan pelayanan publik. (eri)