spot_img
Sunday, September 8, 2024
spot_img

Kualitas Udara Kota Malang masih Baik

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Tapi Makin Menurun dari Tahun ke Tahun

MALANG POSCO MEDIA – Kualitas udara Kota Malang mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Agar tetap terkendali, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang pro aktif melakukan pemantauan, pencegahan hingga kampanye menjaga kualitas udara.

Salah satu wujud kampanye peningkatan kesadaran masyarakat, DLH kembali menggelar Uji Emisi Kendaraan di Jalan Simpang Balapan, Selasa (23/7) kemarin. Ratusan kendaraan roda empat baik berbahan bakar bensin maupun solar diuji kadar gas buangnya.

“Tiap kendaraan ini diuji, terus akan kelihatan nilai CO-nya (karbon monoksida) berapa, CO2-nya (Karbon Dioksidanya) berapa dan seterusnya. Kalau CO-nya lebih dari 1 persen, itu artinya gas buang kurang bagus dan tidak memenuhi kriteria,” terang Yoga, salah satu teknisi saat Uji Emisi Kendaraan kemarin.

Kendaraan yang tidak memenuhi kriteria ini dikatakan Yoga bisa karena sejumlah faktor. Misalnya karena tidak pernah diservis atau diperbaiki secara rutin, hingga dikarenakan mesin kendaraan yang terlalu tua.

“Rata-rata mobil keluaran 2005 kebawah atau yang mesinnya masih karbu itu memang belum memenuhi. Apalagi kalau tidak diservis. Tapi kalau keluaran sekarang, sudah banyak mesin injeksi, sudah memenuhi,” tambahnya.

Uji emisi kendaraan ini, rencananya berlanjut Rabu (24/7) hari ini dan Kamis (25/7) besok. Hari ini, uji emisi digelar di GOR Ken Arok,  Kamis besok  digelar di depan Stasiun Malang Kota Baru. Diharapkan dengan adanya uji emisi seperti ini, masyarakat bisa lebih peduli terhadap kendaraan serta lingkungannya.

“Dari uji emisi ini kami evaluasi kendaraan roda empat, mana saja yang memenuhi standar kualitas gas buang dan mana yang tidak. Kemudian apakah mencemari lingkungan atau tidak. Karena kalau kendaraan itu melebihi standar baku mutu yang menjadi persyaratan, maka itu bisa diartikan dia mencemar,” jelas Kepala Bidang Tata Lingkungan Tri Santoso.

Uji emisi ini bersifat kampanye sebab apabila ditemukan kendaraan yang belum memenuhi kriteria baku mutu, pihaknya   memberi imbauan kepada masyarakat. Yakni supaya rutin melakukan servis atau melakukan perbaikan mesinnya.

Bagi kendaraan yang lolos uji emisi, pihaknya akan memberi stiker penanda dan memasukkannya dalam database Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sehingga kendaraan tersebut bisa diterima di daerah manapun.

“Kalau kendaraan yang tidak lulus uji emisi, misalnya berpergian ke Jakarta atau daerah yang melakukan pembatasan, itu kan tidak boleh lewat. Tapi kalau sudah punya stiker lolos uji emisi, bisa masuk,” tambah Trisan sapaannya.

Menurut Trisan, gas buang kendaraan ini cukup memberi pengaruh terhadap kualitas udara. Jika kualitas udara memburuk, dikatakan Trisan bisa berdampak pada berbagai sektor, meski tidak secara langsung dampaknya.

Ia mencontohkan, apabila kualitas udara buruk, maka dengan proses yang cukup panjang akan membuat perubahan iklim. Berubahnya iklim itulah yang membuat banyak munculnya masalah.

“Dengan perubahan iklim, para petani akhirnya menjadi gagal panen. Ketika gagal panen, maka terjadi kelangkaan, bisa menjadi inflasi. Jadi tidak secara langsung dampaknya,” sebut dia.

“Selain itu tentunya memang akan ada dampak terhadap kesehatan. Secara teoritis, jangka panjang jika menghirup udara yang kualitasnya kurang baik akan menyebabkan seperti misalnya gangguan pernapasan, ISPA dan sebagainya,” sambungnya.

Untuk kondisi saat ini, lanjut Trisan, kualitas udara di Kota Malang masih dalam kategori yang baik. Sesuai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) harian, kualitas udara di Kota Malang masuk dalam kategori Baik atau ditunjukkan dengan warna hijau, yakni dalam rentang nilai 50 hingga 80.

Kategori Baik ini, artinya tingkat mutu udara sangat baik dan tidak memberikan efek negatif terhadap manusia, hewan, dan tumbuhan. Namun demikian, diakui Trisan kondisi saat ini tidak lebih baik dibandingkan kualitas udara beberapa tahun lalu.

“Kota Malang saat ini kualitasnya bagus. Namun di tahun 2010-2015 itu kualitasnya masih lebih bagus daripada sekarang. Kalau sekarang kisarannya memang bagus, tapi bagus itu ada nilainya. Nah kecenderungannya menurun. Maka ini harus dijaga jangan sampai terus menurun,” beber dia.

Faktornya tentu banyak hal. Mulai dari makin banyaknya kendaraan, bertumbuhnya industri hingga kebakaran atau musim kemarau. Namun beruntung, di Kota Malang kondisi ini masih ditopang dengan letak geografis Kota Malang yang berada di ketinggian dan masih banyak terdapat pohon serta tanaman. Sehingga udara masih terjaga kualitasnya.

Maka dari itu, di Kota Malang sendiri hingga sampai saat ini juga masih belum ada kebijakan pembatasan kendaraan seperti di beberapa kota besar lain.

Kepala UPT Laboratorium Lingkungan Kota Malang Wheny Meida menambahkan, pemantauan kualitas udara yang ada di Kota Malang sangat terbatas. Yakni hanya ada satu alat pemantau yang berlokasi di Kantor DLH Kota Malang. Namun demikian, pihaknya menyebut beberapa waktu lalu juga ada dari laboratorium swasta yang melakukan pemantauan di Kota Malang.

“Itu dilakukan di 24 titik, di sejumlah perumahan, tempat transportasi, tempat-tempat perdagangan dan jasa, dan wilayah industri. Hasilnya juga sama, kategorinya Baik. Ini sebagai perbandingan saja dengan ISPU,” tandasnya. (ian/van)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img