Malang Posco Media, Malang- Pemerintah Kabupaten Malang dipimpin Wakil Bupati Drs.H.Didik Gatot Subroto melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Kudus diantaranya mengunjungi  Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT)  di kabupaten tersebut, Senin (6/3) kemarin.
Didik Gatot Subroto menjelaskan kepada Malang Posco Media, tujuan kunjungan di Kabupaten Kudus ini untuk melakukan studi tiru sebab Pemerintah Kabupaten Malang juga berencana membentuk Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
Ditambahkan, rencana membentuk KIHT ini lantaran Kabupaten Malang merupakan salah satu daerah penghasil tembakau di Jawa Timur. Mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang ini menyebutkan, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang, tahun 2021Kabupaten Malang memiliki luas lahan perkebunan tembakau seluas 516,2 hektar dan di 8 kecamatan. Total produksi tembakau yang dicapai para petani mencapai 821,3 ton. Selanjutnya, terkait dengan Industri Hasil Tembakau (IHT), hingga Desember 2022 lalu terdapat 86 pabrik rokok yang tersebar di Kabupaten Malang.
Didik memaparkan untuk sektor industru tembakau, dia tidak mengakui memang masih ada kendala sehingga diperlukan adanya solusi. Termasuk, praktik peredaran cukai dan produk hasil tembakau ilegal, menjadi persoalan dan tantangan besar bagi Pemerintah Kabupaten Malang maupun stakeholders terkait.
‘’Mengacu pada hal tersebut, kami berencana untuk membentuk Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) sebagaimana yang telah berjalan di Kabupaten Kudus.Kunjungan kerja ini sangat penting dilakukan. Sebab, kami dapat melihat secara langsung, kawasan KIHT di Kabupaten Kudus. Sekaligus sebagai langkah best practice dalam rangka pembentukan KIHT di wilayah Kabupaten Malang,’’ pungkasnya. (ira/nug)