MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, akhirnya merilis jumlah kuota Calon Jamaah Haji (CJH) tahun 2023. Yakni 1.907 orang. Dengan rincian CJH Reguler 1.732 orang dan prioritas lansia 175 orang. Para CJH inipun berhak melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.
“Alhamdulillah, setelah pusat merilis nama-nama CJH yang berhak melakukan pelunasan Bipih, kemudian kami breakdown lagi nama-namanya. Diketahui untuk Kabupaten Malang sesuai dengan daftar rilis tersebut ada 1.907 orang,” kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang, Abdul Salam.
Tapi demikian, Salam sendiri mengaku belum tahu kapan pelunasan Bipih dapat dilakukan. Itu karena untuk pelunasan Bipih, menunggu Keppres dan Keputusan Menteri Agama (KMA). “Yang dirilis baru nama-nama calon CJH yang berhak melunasi Bipih. Sementara kapan pelunasannya, masih menunggu Keppres dan KMA,”’ tambah Salam.
Keppres dibutuhkan karena menjadi acuan besaran Bipih, sedangkan KMA dibutuhkan karena mengatur secara teknis pelunasan Bipih. “Jadi tidak bisa kita meminta CJH segera melakukan pelunasan, karena acuan hukum atau regulasinya belum keluar. Jadi pelunasannya menunggu regulasi terbit dulu. Mungkin pekan ini,” ungkapnya. (ira/mar)