.
Wednesday, December 11, 2024

Kuota Petugas Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Naik Menjadi 4.421 Orang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengumumkan bahwa jumlah kuota petugas ibadah haji untuk tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi mengalami peningkatan dari yang awalnya 2.100 orang menjadi 4.421 orang. Penegasan tersebut diberikan oleh Menag setelah melakukan pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Arab Saudi, Taufiq F. Al Rabiah, di Jeddah.

“Saya juga mengajukan penambahan kuota petugas haji untuk lebih memaksimalkan layanan. Semoga ini juga bisa disetujui Menhaj Saudi,” ujar Yaqut dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/12).

Yaqut menyatakan bahwa pertemuan dengan Menhaj Taufik F. Al Rabiah membahas berbagai persiapan untuk penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi. Selain membicarakan kuota petugas haji, keduanya juga membahas mengenai rencana penempatan jamaah haji Indonesia di Masyair.

Menurut Yaqut, kepastian rencana penempatan itu penting untuk mengantisipasi kepadatan di Masyair mengingat ada penambahan kuota seluruh dunia, termasuk Indonesia yang mendapat tambahan 20.000 kuota haji.

“Hal ini kami sampaikan juga ke Menhaj Saudi. Termasuk saya ajukan kemudahan dan prioritas layanan untuk jamaah haji disabilitas dan lanjut usia di musim haji tahun 1445 H/2024 M,” kata dia.

Kementerian Agama, kata Yaqut, juga meminta dukungan kebijakan dari Kementerian Haji dan Umrah agar maktab-maktab hanya menempatkan jamaah haji di tenda Arafah dan Mina sesuai rencana penempatan.

Sehingga, kejadian adanya peserta ibadah haji yang menempati tenda di luar rencana yang telah disepakati, tidak terulang kembali.

“Kemenag juga mengusulkan formula layanan haji khusus oleh konsorsium perusahaan travel haji khusus dan asosiasinya dapat diturunkan, dari minimum 2.000 jamaah menjadi 1.000 jamaah,” kata dia.

Hal penting lainnya yang dibahas mengenai kepastian persetujuan pengiriman zamzam tambahan. Yaqut berharap agar proses pengiriman zamzam tambahan tersebut dapat segera memperoleh persetujuan.

“Secara umum, Menhaj memahami sejumlah usulan Kementerian Agama. Khusus berkenaan pengiriman zamzam tambahan, Menhaj menyampaikan bahwa itu masih dibahas dengan Dewan Malaki sebagai pihak yang memiliki otoritas untuk memberikan persetujuan,” kata dia.(ntr/mpm)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img