MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Menjelang berakhirnya tahun 2023, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang ternyata masih jauh dari harapan. Hingga Oktober ini, total PAD Kota Malang masih berada di angka 58,55 persen, dari target PAD tahun 2023 sebesar Rp 834 miliar.
Hal ini pun menjadi atensi khusus bagi Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Menyikapi hal ini, Wahyu mengaku pihaknya mengambil langkah strategis yang cepat untuk menggenjot PAD yang berkejaran dengan waktu ini.
“Efektif menyisakan waktu satu bulan setengah. Mudah-mudahan kita bisa menggenjot. Saya minta bahwa terkait dengan OPD penghasil, baik pajak dan retribusi, saya akan menilai target ini karena menurut saya masih lambat sekali. Jadi kalau memang sampai akhir tahun nanti tidak tercapai dan persentase masih tinggi, evaluasi kinerja akan saya lakukan dan itu sudah saya buat surat,” tegas Wahyu usai memberi arahan dalam kegiatan Optimalisasi PAD di Hotel Savana, Rabu (25/10) kemarin.
Dalam kegiatan Optimalisasi PAD itu, Wahyu pun menghimpun sejumlah kendala yang dihadapi. Kemudian hal ini akan dianalisis agar didapatkan solusi dan terobosan apa yang harus dilakukan. Apabila nantinya tetap tidak ada upaya atau hasil yang positif, tentu akan berengaruh pada prestasi kerjanya.
“Padahal mereka dapat TPP tergolong tinggi, nah TPP itu bagian kinerja untuk bisa meningkatkan kreativitas dan inovasi dari OPD,” imbuhnya.
Ia juga telah meminta segera ada laporan, OPD mana yang dinilai masih kurang maksimal. Tidak hanya pajak daerah, sektor retribusi juga akan digenjot. Wahyu pun merinci progres sementara pencapaian PAD hingga saat ini.
Sumber pendapatan lain lain yang sah menjadi sumber pendapatan tertinggi dengan capaian 82,13 persen. Kemudian sumber pendapatan kedua dari retribusi sebesar 68,22 persen. Baru kemudian pajak daerah sebesar 56,86 persen serta dari pengelolaan kekayaan daerah sebesar 22,11 persen.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto menyampaikan upaya optimalisasi untuk pajak daerah sudah berkali kali dilakukannya. Misalnya seperti razia tiga malam berturut turut di hotel. Sektor perhotelan ini menjadi salah satu bidikan karena akhir akhir ini okupansi hotel dinilai relatif tinggi. Sehingga seharusnya pajak daerah yang dihasilkan juga tinggi.
“Sekarang ini kan cara ngeceknya gampang, tinggal buka di Traveloka, misalnya butuh kamar 10, pasti kalau sisa kamar tinggal 5 akan muncul di situ. Lalu dikomparasikan dengan setoran pajaknya itu kan gak berimbang, sehingga beberapa hotel dilakukan sidak untuk melihat kepatuhan penggunaan alat E-Taxnya,” bebernya.
Untuk berapa persisnya potensi ‘kebocoran’ PAD yang didapat dari razia itu, Handi belum bisa menyampaikannya karena masih dilakukan pemeriksaan. Namun ia memastikan ada bukti selisih antara okupansi riil dengan pajak yang disetorkan. Ia pun segera melakukan pemanggilan untuk klarifikasi. Apabila tidak ada bukti atau sanggahan, maka perhitungan dari pihaknya akan menjadi tagihan, karena merupakan hak untuk pemerintah yang didapat dari pajak daerah. (ian/aim)