spot_img
Friday, April 19, 2024
spot_img

Kurang Ideal, Diskopindag Tambah Petugas Tera

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Layanan tera ulang timbangan dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang kembali menjadi sorotan. Pasalnya, hingga saat ini untuk petugas  tera ulang timbangan yang bertugas, jumlahnya sangat terbatas.

Sekretaris Diskopindag Kota Malang Slamet Husnan mengatakan untuk tugas layanan tera ulang selama ini pihaknya hanya mempunyai satu petugas tera berstatus PNS. Padahal cakupan tugas tera begitu luas meliputi pasar-pasar, kelurahan atau kecamatan, perusahaan hingga pabrik-pabrik.

“PNS-nya satu orang, yang lainnya merupakan tenaga pendukung operasional kegiatan sebagai reparatir. Dan ini akan segera tambah satu lagi dari CPNS yang ada,” terang Slamet kepada Malang Posco Media, Kamis (22/9) siang.

Jumlah itu, lanjut  pria asal Banyuwangi itu, tentu belum ideal. Maka selain tambahan dari CPNS itu, ia berharap bisa menambah sekitar tiga petugas lagi. Akan tetapi tambahan tiga petugas itu belum bisa direalisasikan tahun ini.

“Nanti akan ditambah lagi dengan rekrutmen dari lulusan akademi metrologi di Bandung. Rencana yang ikut pendidikan itu tiga orang, apakah nanti ikut dijalur CPNS atau P3K kita lihat formasi kira kira dua tahun lagi. Sementara ini yang CPNS tadi sudah bekerja dan yang CPNS ini akan segera kita fungsikan,” beber Slamet.

Dengan petugas yang terbatas, kegiatan tera ulang selama ini dilakukan secara bertahap dan terjadwal. Misalnya seperti untuk tera di pasar, dalam satu hari dilakukan secara bergantian dari satu pasar ke pasar lainnya. Diketahui, jumlah pasar di Kota Malang sendiri setidaknya ada 26 pasar rakyat. (Ian/jon)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img