MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Batu butuh tambahan armada pemadam kebakaran (damkar). Pihaknya mencatat untuk kebutuhan armada pemadam kebakaran sebanyak empat armada.
“Saat ini DPKP Kota Batu masih memiliki delapan armada kebakaran. Jumlah itu masih kurang. Pasalnya, angka ideal untuk jumlah armada setidaknya terdapat 12 unit untuk mampu menjangkau seluruh area di Kota Wisata Batu ini,” ujar Kepala DPKP Kota Batu, Supriyanto kepada Malang Posco Media.
Diungkap Supri, bahwa mobil pemadam kebakaran yang dibutuhkan dengan kualifikasi untuk memadamkan api bangunan dengan lantai tujuh ke atas. Contohnya Hotel Senyum dengan bangunan lebih dari 7 lantai. Sedangkan kendaraan pemadam kebakaran yang dimiliki DPKP belum bisa menangani itu.
“Selain itu ketika nanti akan melakukan tambahan armada juga harus memperhatikan kondisi Kota Batu. Diantaranya seperti kontur tanah, medan jalan dan akses keluar masuk pemukiman,” bebernya.
Kemudian untuk mobil pemadam yang bisa beroperasi harus memiliki kapasitas 3-4 ribu liter air. Serta harus ada mobil kecil yang bisa menjangkau gang-gang di Kota Batu, mengingat armada yang dimiliki saat ini tidak memungkinkan melakukan penanganan.
“Untuk menyiasati kekurangan armada, kami mengaktifkan relawan pemadam (redkar) yang anggotanya merupakan warga dalam lingkup RW. Sehingga mereka lebih memahami bagaimana cara pemadaman awal,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, DPKP juga memberikan pelatihan bagi redkar secara berkelanjutan dan memberikan pinjaman pompa portable. Dengan catatan peminjaman hanya diberikan pada redkar yang telah dianggap layak.
“Karena itu kami berharap kebutuhan DPKP bisa diakomodir dan diusulkan oleh legislatif. Dengan begitu penanganan kebakaran bisa dimaksimalkan,” imbuhnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi akan berupaya mengawal agar usulan tambahan mobil operasional pemadam kebakaran bisa ditambah. Dengan harapan DPKP mampu bisa maksimal melakukan penanganan bencana kebakaran.
“Terkait usulan penambahan mobil operasional penanganan damkar, DPKP bisa usulkan dalam belanja daerah. Selama usulan berkepentingan untuk masyarakat tentu kami akan dukung penuh. Apalagi ini kebutuhan prioritas,” paparnya. (eri/nug)