Jelang Realisasi Program Cek Kesehatan Gratis
MALANG POSCO MEDIA – Lagi-lagi masalahnya di urusan administrasi. Program cek kesehatan gratis, kini tinggal tunggu petunjuk teknis (juknis) yang belum juga ada. Padahal pemda sudah siap mewujudkan kebijakan Presiden Prabowo Subianto ini pada Feburari bulan depan.
Analis Kebijakan Publik, Dr Nuruddin Hady menganggap juknis idealnya sudah turun sebelum sebuah program dijalankan. Terutama jika program ini adalah program pemerintah. Apalagi pemerintah pusat.
Meski begitu ia memprediksi hal ini sengaja dilakukan. Berkaca pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kini yang akan diterapkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Nuruddin menyampaikan ada sebuah sistem yang diprediksi dilakukan pemerintah pusat. Sehingga juknis belum kunjung turun.
“Sepertinya karena ini adalah program pusat, apalagi baru pertama kali dijalankan di Indonesia. Mereka akan menurunkan juknis resmi sambil program berjalan. Ketika nanti juknis turun, teknis pelaksanaan sudah memasukan antisipasi-antisipasi kendala yang sudah terjadi. Jadi di juknis yang akan turun sudah ada petunjuk soal kendala yang terjadi,” jelas Nuruddin.
Kepada Malang Posco Media, Senin (20/1) kemarin, akademisi Universitas Negeri Malang (UM) ini melihat tidak lazim jika juknis belum turun hingga pelaksanaan program berjalan. Maka dari itulah ia memandang ini salah satu strategi melihat kendala yang muncul.
Hal ini bisa berdampak baik dan juga buruk. Dampak baiknya adalah juknis secara resmi akan turun dengan memasukan segala aturan teknis dari hasil kendala yang sudah muncul dari pelaksanaan sebelum juknis turun.
Dampak buruknya akan dialami oleh pihak yang menjalankan. Yakni salah satunya pemda. Nuruddin menganggap pemerintah daerah akan menjalankan program berdasarkan mekanisme awal saja. Akan tetapi harus menghadapi sendiri kendala yang muncul di lapangan tanpa juknis.
“Di sini pemda-pemda yang memang harus kerja keras kan. Misal program MBG kemarin, kerjasamanya harus dilakukan dengan pihak lain. Untung ada dapur-dapur umum dari TNI. Tapi kalau yang program kesehatan gratis saya pikir juga perlu dipikirkan kendalanya oleh pemda,” tegas Nuruddin.
Kendala yang bisa muncul tanpa ada juknis jelas, misalnya adalah bagaiamana kesiapan fasilitas kesehatan (faskes) memadai dengan jenis-jenis pemeriksaan kesehatan yang diperlukan warga yang memanfaatkan program.
Di Kota Malang, lanjut dia, faskes yang akan ditunjuk pastinya dibawah kewenangan pemda. Yakni RSUD Kota Malang misalnya.
“Nah di RSUD Kota Malang itu apa semua sudah lengkap fasilitasnya jika ada yang mau cek kesehatan gratis. Kalau butuh ini itu tapi fasilitasnya tak ada kan kasihan. Ini yang harus diperhatikan kedepannya,” papar Nuruddin.
Akan tetapi ini juga bisa menjadi sisi positif yang bisa diambil. Yakni pemda tidak hanya mengandalkan APBN untuk menjalankan program-program yang tujuannya baik tersebut. Artinya dibutuhkan pro akti pemda dan juga inovasi dalam pelaksanaan program pemerintah pusat bisa berjalan minim kendala di Kota Malang.
Nuruddin menambahkan program cek kesehatan gratis, hal yang bisa dilakukan pemda adalah menyikronkan data kependudukan terlebih dahulu. Sehingga nanti bisa mempermudah resgistrasi warga yang hendak memanfaatkan program.
“Saya pikir yang program cek kesehatan gratis akan lebih mudah daripada MBG. Yang MBG ini agak rumit memang karena penyediaan suplai makanan melibatkan banyak pihak. Yang cek kesehatan prosedurnya kan orang berulang tahun datang tunjukan KTP dan KK itu saja. Tapi tetap harus ada kendala yang perlu diantisipasi jika juknis belum ada,” katanya.
Sementara itu Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menyiapkan sarana dan prasarana terkait program pemeriksaan kesehatan gratis. Di antaranya adalah peralatan medis, serta obat-obata yang mendukung program pemerintah tersebut. Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Puji Hadi Prasetyo.
Dihubungi Malang Posco Media, Puji mengatakan secara kesiapan Kabupaten Malang sangat siap mendukung program pemeriksaan kesehatan gratis. Namun demikian dia tidak menampik ada beberapa peralatan medis, mendukung pemeriksaan kesehatan gratis belum dimiliki.
“Beberapa waktu lalu saat sosialisasi dari pusat yang diikuti via zoom sudah dijelaskan. Agar daerah mengusulkan peralatan-peratan yang belum dimiliki, untuk mendukung kegiatan ini. Kami pun sudah mengusulkan,’’ ungkapnya.
Puji tidak merinci peralatan atau obat-obatan apa saja yang diusulkan ke pusat. Tapi yang jelas, begitu sosialisasi, pihaknya pun langsung membuat usulan, dan usulan tersebut telah dikirim.
“Selain itu kami juga menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan juknis dari pusat,’’ tambah Puji.
Dia menyebutkan bahwa pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis sesuai informasi yang diterimanya dilaksanakan di bulan Febuari 2025 mendatang. Namun demikian, belum ada juklak maupun juknis yang mejadi pedoman pelaksanaan.
“Prinsipnya pemeriksaan kesehatan gratis bukan program baru di Kabupaten Malang. Sejak beberapa tahun terakhir, seluruh pemeriksaan kesehatan di Puskesmas se Kabupaten Malang sudah gratis. Sehingga saat program ini digulirkan, kami tidak kaget, dan sangat siap,’’ucapnya.
Kecuali menurut Puji ada penyakit-penyakit harus mendapatkan penanganan secara khusus. Atau membutuhkan peralatan khusus. “Kalau ini kami menunggu juklak dan juknisnya. Yang jelas, di Puskesmas warga yang datang akan mendapatkan pelayanan kesehatan dasar. Jika penyakit yang diderita pasien mengharuskan dirujuk, maka Puskesmas akan membuat rujukan,’’ katanya.
Begitu juga dengan Pemkot Batu siap merealisasikan program pemerintah pusat berupa cek Kesehatan gratis. Namun dalam pelaksanaannya Pemkot Batu dalam hal ini Dinas Kesehatan masih menunggu juknis dari pemerintah pusat seperti halnya progam makan bergizi gratis.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Penanganan Bencana, Dinas Kesehatan Kota Batu, dr Susana Indahwati.
“Terkait cek kesehatan gratis kami sudah siap. Sama dengan kab/kota yang lain, untuk pelaksanaannya menunggu juknis,” ujar Susan kepada Malang Posco Media.
Ia menjelaskan secara umum nantinya cek kesehatan gratis akan dilaksanakan di Puskesmas dan PKTP lainnya. Dengan pemeriksaan pasien terbagi dengan kategori anak-anak dan dewasa.
“Sesuai dengan yang disampaikan oleh Kemenkes, untuk anak pemeriksaan bagi bayi, balita dan anak usia pra sekolah atau bagi usia 3-6 tahun. Dengan layanan pemeriksaan seperti Hipotirold Kongenital, penyakit jantung bawaan kritis, kelainan saluran empedu, perkembangan (motorik, sensorik, kognitif), tuberkulosis, telinga, mata, gigi, talasemia dan diabetes melitus,” bebernya.
Sedangkan untuk dewasa dan lansia layanan pemeriksaan gratis terbilang banyak. Meliputi telinga, mata, gigi, jiwa, gizi, tekanan darah, diabetes militus, merokok, tuberkulosis, kebugaran, kanker payudara, kanker leher rahim, stroke, jantung, ginjal, kanker paru, kanker usus besar, penyakit paru obstruktif kronis, hati (hepatitis B, hepatitis C, sirosis, kanker hati) serta bagi calon pengantin (Anemia, HIV, sifikis). (ica/ira/eri/van)