MALANG POSCO MEDIA- Struktur berupa rel trem (kereta) kembali tersingkap saat pembongkaran aspal di Zona 3 Kayutangan, Jumat (21/10) kemarin. Panjang rel lawas yang terlihat sekitar 15 meter.
Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang Rakai Hino Galeswangi langsung melihat kondisi rel peninggalan zaman kolonial Belanda itu. Ia bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang.
“Rel ini bagian dari struktur (cagar budaya) dan ini merupakan rel yang amat bersejarah bagi Kota Malang karena milik Malang Stoomtram Maatschappij (MSM) masih zaman kolonial sekitar 1914 awal Malang masih digunakan transportasi ini,” terangnya.
Sebelumnya di Zona 1 dan Zona 2 Kayutangan pada November 2020 lalu juga muncul peristiwa serupa. Saat itu, struktur rel kemudian ditutup kembali dengan perkerasan dan batuan andesit.
Hino menyoroti tidak adanya penanda yang sebelumnya pernah disepakati. “Kami sebelumnya minta ada tanda dan sudah disepakati diberi tanda rel yang tersingkap itu tapi sampai sekarang tidak ada tandanya. Sehingga masyarakat tidak mengerti ini bekas apa,” tuturnya.
Struktur rel itu diperkirakan dibangun sekitar awal tahun 1900-an dan operasionalnya ditutup pada sekitar tahun 1959. Rel itu sejatinya memanjang sekitar 6 kilometer yang membentang dari Stasiun Blimbing hingga Stasiun Jagalan. Struktur bersejarah ini membuktikan bahwa Kota Malang dulunya merupakan pusat perekonomian.
Di era Wali Kota Malang H. Sugiyono sebenarnya rel trem itu masih terbuka dan dapat dilihat siapa saja. Namun beberapa tahun kemudian ditutup seiring pengasapalan jalan. Itu karena banyak pengendara motor terpeleset di rel tersebut.
“Kedepannya proyek Pemkot Malang kalau ini ditonjolkan sebagai kawasan heritage atau kawasan cagar budaya, lha yang begini ini harus diperhatikan. Jangan sampai ditutup tidak ada tandanya,” pinta Hino.
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kota Malang Dian Kuntari mengatakan pihaknya secara kebetulan menemukan rel bersejarah tersebut saat melintasi Kayutangan. Ia berharap pihaknya dilibatkan untuk penanganan struktur cagar budaya ini.
“Disdikbud yang memang mengampu cagar budayanya ini juga tidak pernah dijawil, tidak pernah diminta atau tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan. Padahal di sini kawasan atau zona cagar budaya,” singkatnya. (ian/van)