Sunday, August 24, 2025

Lagi, Tiga Perumahan Serahkan PSU Senilai Rp 7 Miliar

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Pemkot Batu kembali menerima penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari tiga perumahan Kamis (10/7) kemarin. PSU diterima oleh Wali Kota Batu Nurochman, Wawali Batu Heli Suyanto didampingi oleh Kepala Disperum Kota Batu, Arief As Siddiq di Balai Kota Among Tani Batu.

Tiga pengembang atau perumahan serahkan PSU meliputi Bumipermata Natura dari PT. Bumi Permata Jaya Urdha di Jalan Raya Gondorejo, Oro-oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu dengan luas 1.192 m2 dari 24 kavling. Kemudian The Village Resort Batu dari PT. Sejahtera Bahagia Selamanya Jl. Metro, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu dengan luas 701 m2 sejumlah 15 kavling. Serta Nirwana Hills dari PT. Bumi Megah Mandiri Propertindo Jl. Sukoharjo RT 08/RW 01, Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu seluas 2.754 m2 dengan jumlah 45 unit rumah atau kavling.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Direktur PT. Bumi Permata Jaya Urdha, PT. Sejahtera Bahagia Selamanya dan PT. Bumi Megah Mandiri Propertindo yang telah hadir dalam acara Penandatangan BAST PSU Secara Administrasi. Melalui kegiatan ini agar menjadi contoh positif bagi pengembang lain dalam mendukung tertib administrasi dan pembangunan di Kota Batu,” ujar Cak Nur.

Ia menjelaskan bahwa proses penyerahan PSU secara Administrasi telah berjalan lancar mulai dari permohonan penyerahan PSU, verifikasi berkas, rapat koordinasi dan peninjauan lapangan oleh tim teknis dan tim verifikasi. Penyerahan PSU yang dilakukan oleh 3 pengembang perumahan tersebut mencakup jalan lingkungan dan saluran, ruang terbuka hijau, sarana pendidikan, dan fasilitas umum lainnya.

“Semuanya telah melalui proses verifikasi teknis dan administrasi sesuai peraturan yang berlaku. Pemkot Batu terus berkomitmen penuh dalam memfasilitasi pelayanan perizinan sehingga mempermudah pengembang dalam pengurusan izin perumahan,” bebernya.

Apresiasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pengembang lain agar tertib administrasi, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan bersama-sama menciptakan lingkungan kota yang layak huni, nyaman, aman dan tertata dengan baik.

Sementara itu, Kepala Disperum Kota Batu, Arief As Siddiq menambahkan bahwa pemenuhan kewajiban pengembang kepada Pemkot Batu telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas dan Peraturan Wali Kota Nomor 103 Tahun 2020.

“Tiga Perumahan yang hari ini (kemarin, red.) menyerahkan PSU tentunya telah melalui verifikasi oleh tim verifikasi dan tim teknis sehingga sudah sesuai persyaratan penyerahan PSU secara administrasi, dan selanjutnya untuk dicatat sebagai aset Pemkot Batu dan dapat digunakan oleh masyarakat dalam melaksanakan aktivitas di lingkungan perumahan masing-masing,” terangnya.

Lebih lanjut, keberadaan PSU yang baik dan memadai pada perumahan dan permukiman akan sangat menentukan kualitas masyarakat dan lingkungan di masa depan, sekaligus mencerminkan visi Kota Batu dalam upaya mewujudkan cita cita Kota Batu “Mbatu Sae”.

Kebutuhan PSU Perumahan seperti jalan, ruang terbuka hijau serta fasilitas lainnya merupakan bagian yang tidak terpisah dari perencanaan tata permukiman yang berkualitas, yang salah satu tujuannya adalah membuat Kota yang madani dan berkelanjutan. “Perlu kami sampaikan, total dari penyerahan 3 PSU Perumahan dari pengembang kepada Pemkot Batu senilai Rp 7.046.134.000,” imbuhnya.

Pihaknya melaporkan mengenai progres penyerahan PSU yang sudah dilaksanakan. Sesuai dengan data yang diperoleh dari Dinas Penanaman Modal, Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), diperoleh perumahan berijin yang ada di Kota Batu sejumlah 116 Perumahan.

“Dengan progres penyerahan PSU, yaitu sudah dilakukan BAST fisik 3 perumahan, sudah dilakukan BAST Administrasi 21 perumahan, SKK dengan Kejaksaan 8 perumahan dan, proses verifikasi berkas 25 perumahan serta tahap konsolidasi dan proses awal penyerahan PSU sejumlah 59 perumahan,” pungkasnya. (eri/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img