MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Sopir truk gandeng bernopol AG 9231 PI yang terlibat kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan seorang pemotor di Jalan Panji Kecamatan Kepanjen, Rabu (23/4) malam lalu, akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
Sopir truk gandeng bernama Suliono Hadi Santoso, 45, warga Jalan Punten Desa Jatikerto Kecamatan Kromengan. Ia diduga meninggalkan lokasi kejadian usai terlibat laka lantas.
“Sudah kami datangi ke rumahnya semalam (Kamis malam.red),” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Samsul Khoirudin saat dikonfirmasi Malang Posco Media, Jumat (25/4) kemarin.
Sopir truk gandeng, Suliono Hadi kini sedang dilakukan proses lebih lanjut oleh kepolisian guna mengetahui alasannya meninggalkan lokasi kejadian setelah kecelakaan.
“Masih kami tanyakan (Alasan meninggalkan lokasi kejadian.red). Mungkin yang bersangkutan masih syok, biar tenang dulu,” beber Samsul.
Samsul menegaskan akan tetap memproses kasus laka lantas tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemotor bernama M Rifqi, 21, warga Desa Kanigoro Kecamatan Pagelaran meninggal usia terlibat kecelakaan dengan truk gandeng di Jalan Panji Kecamatan Kepanjen, Rabu (23/4) sekitar pukul 19:45 WIB.
Kejadian bermula saat truk gandeng melaju dari arah utara ke selatan, tiba-tiba truk mengalami krodit atau trouble dan berhenti di tengah jalan. Pada saat berhenti pengemudi tidak menyalakan lampu hazard atau tanda rambu lainnya.
Secara bersamaan dari arah yang sama di belakang terdapat korban, M Rifki mengendarai motor Honda Beat, N 4490 EGH. Brakk … Menabrak belakang pojok kanan truk gandeng tersebut.
“Pengendara Honda Beat mengalami luka benturan pada kepala dan meninggal dunia di TKP. Selanjutnya dibawa ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen untuk dilakukan tindakan VER,” kata Samsul. (den/jon)