Wednesday, February 19, 2025

Laka Rem Blong Bus Pariwisata 4 Tewas, Polres Batu Tetapkan Pemilik PO Bus Tersangka

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Polres Batu resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan bus pariwisata yang terjadi di Kota Batu pada, Kamis, 8 Januari lalu. Setelah sebelumnya sopir bus yaitu MAS (30) warga Bekasi, Jakarta ditetapkan tersangka, menyusul pemilik PO Bus berinisial RW (33) warga Denpasar Bali ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur. Hasil penyelidikan mengerucut pada sejumlah kesimpulan berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

-Advertisement- Pengumuman

“Penyidikan telah kami kembangkan dari lidik ke sidik. Berdasarkan empat alat bukti, ditemukan korelasi kuat antara tindakan sopir dan kelalaian pemilik bus, yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan korban 4 orang meninggal dunia dan 10 lainnya luka-luka,” ujar Andi saat rilis di Polres Batu, Jumat (17/1) kemarin.

Dari pendalaman, lanjut dia, ditemukan bahwa rem bus tidak berfungsi dengan baik akibat kurangnya perawatan. Selain itu, bus beroperasi secara ilegal tanpa izin trayek, tidak memiliki uji KIR serta tidak layak jalan. Sehingga atas temuan tersebut dinyatakan bahwa pemilik bus turut bertanggung jawab atas kondisi kendaraan tersebut.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 311 ayat 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut mengatur tentang kelalaian dalam berkendara yang menyebabkan kecelakaan fatal. Ancaman hukuman maksimal adalah 12 tahun penjara atau denda Rp 24 juta,” terangnya.

Dalam laka beruntun akibat rem blong tersebut Bus pariwisata Sakhindra Trans dengan nomor polisi DK 7949 GB Bus melaju tak terkendali sejauh 2,3 kilometer dari Jalan Imam Bonjol hingga berhenti di Jalan Pattimura. Selama mengalami rem blong bus menabrak 12 kendaraan di 7 titik berbeda. Akibatnya, 4 orang meninggal dunia dan 10 lainnya mengalami luka-luka.

Bus mengangkut 46 penumpang, terdiri dari 39 siswa SMK TI Bali Global, 3 guru pendamping, dan 4 kru bus. Mereka baru saja menyelesaikan kunjungan dari salah satu destinasi wisata di Kota Batu dan Kabupaten Malang.

Selain itu polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit bus Hino yang mengalami kecelakaan, 12 kendaraan yang menjadi korban tabrakan (6 mobil dan 6 sepeda motor), 2 unit ponsel milik tersangka, Surat pengecekan kendaraan dari Dishub, dan Akta pendirian PO Shakira Cemerlang Wisata.(eri/lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img