spot_img
Friday, July 4, 2025
spot_img

Lakukan Aborsi, Dua Sejoli Sesali Perbuatannya

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG –  Dua sejoli mahasiswa pelaku aborsi janin hasil hubungan di luar nikah menjalani sidang pemeriksaan terdakwa, Senin (27/11) kemarin. Pasangan kekasih yang ditangkap pada awal September lalu itu mengakui perbuatannya dihadapan majelis hakim.

Tangis penyesalan kedua terdakwa mewarnai sidang tersebut. Beberapa pengakuan baru muncul dari keterangan pasangan mahasiswa itu. Mereka adalah Lovina Artha Mevia (23) warga Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto dan Mustofa Kemal Pasha (23), warga Katingan, Kalimantan Tengah. Janin hasil hubungan gelap keduanya dikuburkan di dekat sebuah rumah kos di kawasan Landungsari, Dau, Kabupaten Malang.

Mengenakan baju tahanan dan peci, Mustofa Kemal Pasha diperiksa lebih dulu oleh majelis hakim. Ditanya jaksa penuntut umum mengenai proses pengguguran janin, Kemal, mengaku mendapat obat keras dari temanya yang bernama Tio. Dengan bantuan temannya itu, obat untuk aborsi didapat dari Pasuruan. Itu dilakukan setelah tahu bahwa Lovina Hamil dalam usia sekitar empat bulan.

“Saya tanyakan ke teman saya mengenai obat untuk lambung yang biasa disalahgunakan untuk aborsi. Saya membeli empat butir dengan harga Rp1,4 juta,” terang Kemal.

Sebelumnya sempat diberitakan Malang Posco Media, mereka melakukan aborsi janin dalam kandungan. Janin berusia sekitar lima bulan digugurkan dengan bantuan obat keras lalu hendak dikuburkan. Kasusnya terbongkar setelah diketahui mantan kekasih salah seorang tersangka, dan kini keduanya harus berurusan dengan Polres Malang.

Proses pengguguran dilakukan sejoli Kemal dan Lovina di dalam kamar kos Kemal. Kemal mengaku mendapat penjelasan mengenai cara pakai obat keras itu, salah satunya dengan cara hubungan suami istri.

“Berati dengan berhubungan badan?,” cecar jaksa. Seketika Kemal membenarkan dengan mengangguk. Kemal kemudian mengaku meminta Lovina menunggu hingga sekitar 12 jam hingga teman wanitanya itu mengalami kontraksi. Di saat itulah Lovina melahirkan janin yang tak bernyawa. Kemal menceritakan dirinya diminta membantu memotong tali pusar lalu memandikan dan mengubur janin tersebut.

“Saya menguburkan di kos mantan saya bernama Hilda,” kata Kemal.

Berbeda dengan Kemal, Lovina yang diperiksa selanjutnya mengaku baru pertama kali melakukan aborsi. Saat menduga bahwa dirinya hamil, Lovina sempat menunda melakukan tes kehamilan. Ia diyakinkan oleh Kemal dan terkejut dengan hasilnya. Yakni pada Juli lalu, dia memastikan hasil tes positif kehamilan. Tak berpikir panjang, rencana aborsi itu dilakukan.

“Juli sudah tahu (hamil), orang tua bahkan sudah saya sampaikan. Dan mereka menyuruh segera menikah, tapi saya belum siap,” ujar Lovina.

Mengenai proses aborsi dengan obat keras, keterangannya serupa dengan Kemal. Lovina juga mengaku menyesal atas perbuatannya yang tak dipikir akan menghasilkan dampak jangka panjang.  Lovina juga putus kuliah setelah perjara yang dihadapinya itu.

“Merasa bersalah, saya putus kuliah. Selesai ini (menjalani pidana) saya tidak akan menikah dengan dia (Kemal). Karena setelah kasus saya tahu kalau di sering main perempuan,” tambah Lovina dengan berkaca-kaca.(tyo/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img