MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Arema FC menjadi satu-satunya tim BRI Liga 1 2024/2025 yang mendapatkan sanksi denda di pekan 9. Dalam laga menjamu Persija, Panpel Tim Singo Edan didenda sebesar Rp 30 juta oleh Komdis PSSI.
Sanksi itu dijatuhkan berdasarkan sidang Komdis pada 31 Oktober 2024 lalu. Arema FC dinyatakan melanggar kode disiplin di laga Pekan 9 melawan Persija Jakarta di Stadion Soepriadi, Kota Blitar, 26 November 2024. Komdis menyebut jenis pelanggaran yang dilanggar Arema FC adalah terdapat oknum yang memasuki area lapangan pertandingan dan menghampiri pemain tim Persija. Momen itu terjadi sebelum kick off.
Menanggapi hal tersebut, Liaison Officer Chairman Arema FC Reza Ramandita mengaku mendapatkan pelajaran berharga dari sanksi ini. Namun, dia memastikan oknum tersebut merupakan suporter atau Aremania.
“Kejadian tersebut bukanlah pitch invasion. Yang bersangkutan adalah bagian dari service staff yang seharusnya hanya berada di area OA (official area),” kata Reza, Rabu (6/11) kemarin.
Menurut dia, meski oknum tersebut adalah service staff, memang harus mengikuti aturan. Sehingga, kejadian berujung denda ini akan jadi pelajaran timnya.
“Kami mendapatkan pelajaran berharga dari kejadian itu. Ini kelalaian kami terjadi karena oknum tersebut menggunakan baju yang sama dengan official sehingga luput dari tim keamanan dan bisa masuk ke area FOP(field of play),” jelas dia.
Selain itu, menurut Reza, oknum yang dimaksud sejatinya memiliki kedekatan dengan Hanif Sjahbandi sewaktu masih berseragam Arema FC. “Dia mencoba memberikan sapaan di saat menjelang pertandingan,” pungkas dia. (ley/jon)