MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Warga Madyopuro dan pengguna Jalan Ki Ageng Gribig harap waspada. Pasalnya, di perempatan Jalan Ki Ageng Gribig – Jalan Danau Toba Kota Malang, telah terpasang satu unit baru Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis.
Di lokasi ini ETLE terpasang bersama dengan CCTV pemantau. Fungsinya untuk mengetahui arus lalu lintas dan volume kendaraan yang ada di lokasi tersebut. “Kamera ETLE statis yang ada di Jalan Ki Ageng Gribig, merupakan milik Dishub Kota Malang,” kata Wakasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Luhur Santoso
Kendati sudah beroperasi secara penggunaan alat, namun sistem tilang elektronik masih belum dijalankan. Karena masih menunggu izin dan menghubungkan server dari Korlantas Polri. Dipilihnya Jalan Ki Ageng Gribig salah satunya karena angka pelanggaran lalu lintas yang cukup tinggi.
“Menurut pihak Dishub, bahwa Jalan Ki Ageng Gribig merupakan titik rawan. Disamping rawan pelanggaran lalu lintasnya tinggi, di titik itu juga rawan terjadi kepadatan dan kehadiran ETLE statis sangat membantu,” jelasnya.
Alat tilang otomatis di Ki Ageng Gribig ini terpasang untuk memotret pelanggaran kendaraan yang mengarah dari Selatan ke Utara dan Barat ke Utara. “Bisa dipakai di segala cuaca dan kualitas gambarnya sama. Jadi, bisa berfungsi baik di saat hujan, siang hari, malam hari maupun saat mendung,” terangnya. (rex/mar)