MALANG POSCO MEDIA,MALANG- Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Malang pada tahun 2023 mencapai 73,00. Meningkat 0,77 poin (1,07 persen) dibandingkan tahun sebelumnya yakni 72,23. Di antaranya juga terdata angka rata-rata lama sekolah di Kabupaten Malang masih sekitar 7,75 tahun.
Pemkab Malang menilai masih ada pekerjaan rumah bersama untuk bisa dimaksimalkan. Untuk diketahui, rata-rata lama sekolah (RLS) penduduk umur 25 tahun ke atas secara nasional tahun ini meningkat 0,08 tahun, dari 8,69 tahun menjadi 8,77 tahun pada 2023. Sumber data RLS itu menggunakan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret.
Dibandingkan dengan angka nasional, Kabupaten Malang masih terpaut 1,02 tahun. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Malang, Rachmat Hardijono mengemukakan, secara umum IPM Kabupaten Malang sudah mengalami peningkatan.
Ia menilai semakin membaiknya kondisi sosial dan ekonomi pascapandemi Covid-19 dan strategi pemerintah dalam mempercepat pemulihan sosial ekonomi berdampak pada perbaikan kualitas kesehatan, pendidikan dan pengeluaran yang disesuaikan kondisi masyarakat Kabupaten Malang.
“Jadi berkembang, kalau stagnan tidak juga, karena dimaklumi bahwa 2021-2022 masih pandemi, serta IPM adalah tolok ukur dari kinerja jangka menengah-panjang (minimal upaya selama lima tahun) terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dari sektor kesehatan, pendidikan dan ekonomi atau daya beli,” jelasnya.
Peningkatan IPM, kata Rachmat, terjadi pada seluruh dimensi penyusunnya, baik dimensi umur panjang dan hidup sehat, dimensi pengetahuan dan dimensi standar hidup layak. Di tahun sebelumnya, lanjutnya, pada dimensi pendidikan/pengetahuan, anak-anak usia 7 tahun ke atas memiliki peluang untuk bersekolah selama 13,38 tahun atau setara D1.
“Sementara saat ini penduduk usia 25 tahun ke atas, secara rata-rata telah menempuh pendidikan selama 7,75 tahun. Yakni setara SMP kelas 1 + 1 semester, yang indikator masing-masing dimensi pendidikan tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya,” klaimnya.
Menurut dia, Pemkab Malang telah melakukan langkah strategis, seperti mengalokasikan sumber daya untuk pendidikan secara optimal sesuai kewenangan Pemerintahan Daerah, termasuk meningkatkan kualitas tata kelola agar mutu pendidikan semakin tahun semakin baik.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji menambahkan, beberapa faktor turit mempengaruhi lama anak di Kabupaten Malang dalam menempuh pendidikan. Kesempatan dan akses yang belum cukup merata juga terus dievaluasi. “Dinas Pendidikan mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan usia rata-rata lama sekolah dengan memperluas akses pendidikan,” tutupnya. (tyo/mar)