MALANG POSCO MEDIA, MALANG-Ribuan calon jamaah haji (CJH) yang berdomisili di Kabupaten Malang memasuki Manasik Haji kedelapan pada Minggu (28/5), kemarin. Mereka melakukan praktik di Islamic Center, Kepanjen dengan bimbingan tim Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang. Diketahui tahun ini, CJH bisa mengikuti ibadah tanpa batasan maksimal usia setelah dua tahun pandemi dengan sejumlah batasan.
Kasi Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Malang Abdul Salam mengemukakan, sebelumnya manasik haji dilakukan di tingkat kecamatan. Sementara di tingkat Kabupaten Malang dilakukan sebanyak dua kali. Dimana manasik yang dilakukan kemarin adalah yang kedelapan atau penutup di tingkat Kabupaten.
“Jadi keseluruhan ada delapan kali, dua tingkat kabupaten dan enam tingkat kecamatan. Pelaksanaannya 22 – 27 Mei, ditutup 28 Mei ini. Diikuti semua jamaah di Kabupaten Malang dan ada yang mutasi kota lain seperti pasuruan,” kata Abdul Salam saat ditemui di Islamic Center, Minggu (28/5).
Ia merincikan, ada empat kloter pemberangkatan, yakni kloter 40, 41, 42, dan 43. Sedangkan jumlah CJH yang manasik mencapai 1.709 dari Kabupaten Malang dan mutasi. Dikatakannya, Jamaah Kabupaten Malang akan berangkat gelombang dua.Sedangkan untuk manasik sendiri, kata Abdul Salam, di Islamic Center sudah mendekati stamdar yang baik untuk praktik calon jamaah haji. Menurutnya fasilitas yang tersedia sudah mendekati sempurna. Hanya saja belum ada lokasi tersendiri untuk praktik mabit atau bermalam seperti salah satu rangkaian ibadah haji di tanah suci.
“Simulasi disini sudah menuju ke sempurna, cuman disini kekurangan untuk mabit musdalifah, arofah, masih belum ada tempatnya. Itu yang perlu kita perkuat lagi karena untuk memperkuat pemahaman praktik,” jelasnya.
Pihaknya juga telah menyiapkan segala perlengkapan kebutuhan tim medis untuk mendapatkan manasik haji hingga pemberangkatan nanti. Sejauh ini, belum ada laporan CJH yang mengalami kendala sakit. Justru, semangat dan antusiasme tinggi ditunjukkan para calon jamaah haji untuk mengikuti manasik.”Jumlah jamaah Kabupaten Malang, jika dikurangi mutasi keluar sekitar 1.600 an. Dimana batasan usia minimal adalah 18 tahun dan batas maksimal sekarang tidak ada. Yang tahun sebelumnya tidak bisa ikut karena diatas 65 tahun sekarang diperbolehkan. Di Jawa Timur usia tertua 119 tahun dari Pamekasan,” ungkapnya.
Tahun ini diketahui jumlah jamaah terbanyak berasal dari Singosari, disusul Lawang dan Kepanjen. Sementara paling sedikit dari Kecamatan Kasembon yang hanya satu orang.Andik Wahyudi, salah satu calon jamaah haji asal Kepanjen mengaku manasik haji yang diselenggarakan sangat bermanfaat. Terutama untuk memahami praktik nibadah di tanah suci nanti. Ia yang mendapat kloter 40 itu mendaftarkan diri sejak 2011 lalu. Ia berharap pelaksanaan haji tetap ada kebijakan pendamping nantinya untuk keamanan terutama bagi lansia.
‘’Ini sangat bermnafaat untuk mengetahui kondisi disana, setidaknya ada gambaran. Hanya saja untuk tahun berikutnya lebih tertata. Karena banyak lansia kebijakan tahun ini tanpa pendamping bisa diadakan kembali oleh Kemenag kedepannya,” harap Andik.(tyo/nug)