MALANG POSCO MEDIA – Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Malang mendukung penuh realisasi Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka. Itu akan berdampak baik bagi pengusaha sektor property.
Namun pihak REI Komisariat Malang meminta tegas ada perbaikan sistem di jajaran pemerintah daerah.
Ini ditegaskan Ketua REI Komisariat Malang Suwoko SH. Ia menjelaskan satu kendala yang bisa menghalagi implementasi dari Program 3 Juta Rumah ini di Malang Raya khususnya Kota Malang adalah administrasi Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan juga pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Perizinan PBG dan mengurus BPHTB ini, di Kota Malang atau di Malang Raya secara luas tidak bisa cepat. Bisa beberapa bulan bahkan ada yang setahun. Kalau memang program 3 juta rumah mau diberlakukan, jenis perizinan seperti ini harus diperbaiki. Dipercepat,” tegas Suwoko kepada Malang Posco Media, Minggu (5/1) kemarin.
Dia menjelaskan jika administrasi perizinan tersebut tidak dipersingkat, kemungkinan besar realisasi program pembangunan 3 juta rumah bisa terkendala. Karena akan berkaitan dengan proses pembebasan lahan dan urusan adminsitrasi kepemilikan tanah dan lainnya. Jika ini lambat, pembangunan rumah untuk program Presiden RI Prabowo ini akan berprogres lambat di wilayah Malang Raya.
Suwoko menerangkan bahwa proses perizinan untuk membuka lahan atau membangun pemukiman oleh developer hingga saat ini masih sering terkendala proses perizinan yang panjang. Dengan adanya program 3 juta rumah diharapkan bisa memperbaiki dan memangkas sistem adminstrasi di tubuh pemerintah daerah lebih efektif.
“Harapannya sistem perizinan bisa dipersingkat dan dipermudah. Karena kami juga ingin ikut aturan. Tidak mungkin kita ujug-ujug bangun pemukiman tapi perizinannya belum kelar. Jadi semoga ini bisa dipikirkan oleh pemerintah daerah,” tegas Suwoko.
Lebih dari itu, ia memandang lahan di Kota Malang sangat strategis diberlakukan program 3 juta rumah. Akan tetapi terbatas untuk rumah reguler atau komersial saja (yang juga menjadi program 3 juta rumah) karena terbatasnya lahan. Untuk program 3 juta rumah dengan sistem subsidi, masih bisa diwujudkan di wilayah-wilayah dengan lahan yang masih luas dan belum terbangun seperti di wilayah Kabupaten Malang.
REI Malang juga mendorong pemerintah pusat menggandeng asosias developer untuk membahas lebih lanjut teknis realisasi Program 3 Juta Rumah ini. Pasalnya asosiasi developer atau perumahan memiliki banyak pengalaman dan pengetahuan lebih pada bidang tersebut untuk membantu merealisasikan program hunian itu dengan lebih efektif di lapangan.
Suwoko menambahkan hasil Rakernas REI di Bandung pertengahan November 2024 lalu sudah dibahas terkait program 3 juta rumah.
Dia menyebutkan REI Malang Raya memiliki anggota aktif 126 pengembang. Rata-rata dari pengembang ikut andil dalam program tersebut. Termasuk pengembang di Kabupaten Malang dikatakan Suwoko beberapa sudah mengajukan.
“Justru dari teman-teman anggota kami banyak yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Malang untuk program ini. Itu karena harga tanah di Kabupaten Malang masih terjangkau dibandingkan di wilayah Kota Malang maupun Kota Batu,’’ tambahnya.
Dia menyebutkan, konsep 3 juta rumah program pemerintah adalah rumah bersubsidi. Dengan harga jual per unitnya Rp 166.500.000. “Karena memang konsepnya rumah bersubsidi ini disediakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Yaitu mereka yang memiliki gaji maksimal Rp 8 juta, dan belum pernah memiliki rumah. Aturannya demikian,’’ ungkapnya.
Menurut Suwoko, program 3 juta rumah ini adalah upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat memiliki rumah.
“Jadi warga yang gajinya maksimal Rp 8 juta, dan belum memiliki rumah bisa mengajukan program ini. Dari pada mereka mengontrak dan terus berpindah, lebih baik memiliki rumah sendiri,’’ ucapnya.
Lalu dimana saja lokasi rumah bersubsidi itu dibangun? Suwoko mengatakan ada beberapa lokasi. Di antaranya di wilayah Kecamatan Singosari, Wagir dan Pakis. Di wilayah tersebut, masing-masing pengembang mengajukan 100 sampai dengan 200 unit rumah.
Rumah subsidi yang dibangun adalah rumah dengan luas bangunan 30-32 meter persegi. Dengan luas tanah 60 meter tersebut.
Dia juga mengatakan tidak perlu kawatir dengan kualitas rumah bersubsidi. Sekalipun harganya relatif lebih terjangkau, namun kualitasnya telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Terlebih di wilayah Malang Raya, dia memastikan standar kualitas bangunan rumah subsidi sudah SNI.
“Begitu bangunan selesai, rumah sudah bisa ditempati. Kami sudah wanti-wanti kepada teman-teman pengembang, agar tetap mengutamakan kualitas bangunan,’’ ucapnya.
Lalu berapa unit rumah bersubsidi dapat disediakan REI Malang Raya? Suwoko mengatakan tahun ini sekitar 500-800 unit. Menurut Suwoko, dalam pembangunan rumah bersubsidi, ada skema yang harus dihitung oleh pengembang, agar mereka tetap bisa eksis dan tidak merugi. Skema yang dihitung adalah terkait pembiayaan.
“Terutama mereka (pengembang) yang mengandalkan pinjaman bank untuk pembangunan rumah. Jika tidak dihitung secara teliti bisa gulung tikar. Ini juga kami sampaikan kepada teman-teman anggota REI Malang Raya,’’ pungkasnya.(ica/ira/van)