.
Friday, November 22, 2024

Lantik Delapan Pejabat, Berlanjut Pergeseran Tujuh Kursi Kepala OPD

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Delapan pejabat administrator dan pengawas dilantik oleh Wali Kota Batu, Dra. Dewanti Rumpoko M.Si di Rupatama Balai Kota Among Tani Kota Batu, Kamis (14/04) lalu. Setelah itu akan berlanjut tujuh kursi kepala OPD akan dilakukan pergeseran jabatan.

Beberapa pejabat dilantik diantaranya Sri Muchsidayati menjabat Inspektur Pembantu Penganggaran Dan Wilayah I Inspektorat Pengawasan Sekretariat Kota Batu, Hutomo Mandala Putra menjabat Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Junrejo Kota Batu dan Fifi Rahmawati sebagai Lurah Dadaprejo.

Dalam arahannya Dewanti mengungkapkan rasa terimakasih kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), atas capaian proyek atau program kerja masing-masing instansi.

“Yang pertama saya ingin mengucapkan selamat atas dilantiknya bapak ibu. Kedua saya menyampaikan terimakasih karena telah melaksanakan tugas dengan sangat baik kemarin. Terakhir pesan saya kepada para ASN dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan amanah,” ujar Dewanti.

Selain pelantikan delapan pejabat tersebut, Pemkot Batu dalam hal ini BKPSDM juga masih memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Yakni melanjutkan proses uji kompetensi bagi tujuh kursi eselon II.

Ditambahkan Kepala BKPSDM Kota Batu, M. Nur Adhim bahwa setelah pelantikan delapan pejabat administrator dan pengawas. Pihaknya akan melanjutkan pergeseran bagi tujuh kursi kepala SKPD di Pemkot Batu.

“Selanjutnya kami akan melakukan pergeseran tujuh kursi Kepala OPD atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Sebelumnya pada pekan lalu kami telah melaksanakan uji kompetensi bagi 10 pejabat eselon II untuk uji kompetensi. Sekarang hasilnya telah disodorkan kepada Wali Kota untuk dinilai mana yang tepat sesuai kemampuan mereka,” beber Adhim.

Setelah hasil penilaian dilaporkan ke Wali Kota, langkah berikutnya akan dilaporkan ke KASN untuk menunggu surat perintah pelantikan. Selain itu akan dilihat apakah uji kompetensi sudah sesuai dengan prosedur.

“Untuk tujuh jabatan yang dilakukan uji kompetensi adalah Staff Ahli, Asisten 1, Asisten 2, Kasatpol PP, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK), Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas Kesehatan,” terangnya.

Khusus untuk Dinkes, lajut dia, uji kompetensi dilakukan untuk perpanjangan masa jabatan. Sesuai aturan untuk Dinkes dilakukan dengan masa jabatan maksimal 5 tahun.

Sedangkan untuk peserta uji kompetensi JPTP sebanyak 10 orang diantaranya ada Kepala Dinkes Kartika Triwulandari, Kepala DPMPTSPTK Muji Dwi Leksono, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sugeng Pramono, Kepala Dishub Imam Suryono, Kepala Kesbangpol Agoes Machmudi dan Kepala Bappelitbangda Herawan Susetya. (eri)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img