MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Dua lapangan voli pantai yang telah selesai dibangun di komplek GOR Ken Arok gagal menjadi venue Poprov Jatim tahun ini. Hal ini cukup disayangkan karena pembangunan kedua lapangan itu telah dianggarkan mencapai Rp 1 miliar dari APBD Kota Malang.
Hal ini pun disayangkan oleh Pelatih Tim Voli Pantai Kota Malang, Muharji. Ia menyampaikan, gagalnya venue voli pantai di Kota Malang dikarenakan spesifikasi lapangannya masih kurang memenuhi persyaratan. Hal itu diketahui saat survei lokasi bersama KONI Jawa Timur beberapa waktu lalu dan dirinya juga turut serta mengeceknya.
“Sebenarnya kalau lapangannya, itu sangat bagus menurut saya. Tapi sangat disayangkan pasirnya bukan pasir laut. Jadi karena pasirnya tidak standar maka Kota Malang tidak jadi tuan rumah Porprov 2025. Venuenya berganti ke daerah sebelah, Kabupaten Malang,” ungkap Muharji.
Padahal, apabila kedua lapangan tersebut bisa menjadi venue Porprov, tentunya bakal menguntungkan Kota Malang karena selain bisa lebih memahami kondisi lapangan, juga bisa didukung lebih banyak masyarakat. Namun begitu, tidak mengendurkan semangat, Muharji menegaskan ia dan timnya tetap berusaha semaksimal mungkin melakukan yang terbaik untuk Porprov tahun ini.
“Setidaknya mempertahankan seperti porprov terakhir, emas di nomor perorangan putri dan meningkatkan prestasi di nomor lain yang pada tahun kemarin mendapatkan perunggu,” harapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kota Malang Baihaqi mengakui pasir yang ada di kedua lapangan itu belum sesuai standar yang disyaratkan. Saat ini pihaknya tengah melakukan penyempurnaan terkait spesifikasi pasir dan diharapkan setidaknya bisa digunakan untuk berlatih tim Voli Pantai Kota Malang.
Selain itu, beberapa fasilitas penunjang seperti tribun penonton, ruang ganti pemain hingga toilet juga bakal segera dilengkapi.
“DED (Detail Engineering Design)-nya itu memang direncanakan dua tahun karena kemampuan keuangan daerah belum mencukupi. Jadi sementara membangun lapangan dan pagarnya, kalau seperti toilet, tribun, ruang ganti itu di tahun 2026. Tahun 2025 ini belum bisa karena hanya pengusulan,” pungkasnya. (ian/aim)