MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Malang menyerahkan seorang narapidana warga negara asing (WNA) kepada pihak Imigrasi, Selasa (16/9) kemarin. Penyerahan ini dilakukan setelah narapidana tersebut menyelesaikan masa pidananya di Indonesia.
NA, narapidana asal Malaysia yang sebelumnya merupakan warga binaan LPP Tangerang, menjalani pidana atas kasus peredaran obat terlarang. Sekitar pukul 10.00 WIB, NA diserahkan kepada petugas Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Malang di lingkungan Lapas Perempuan Kelas IIA. Proses serah terima berlangsung tertib dan sesuai prosedur hukum serta keimigrasian. Penyerahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, Yunengsih. Petugas Imigrasi datang dengan membawa dokumen pendukung, termasuk berita acara serah terima resmi yang ditandatangani oleh petugas Imigrasi dan Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Perempuan Malang sebagai bukti legalitas.
Sebelum diserahkan, NA menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran Lapas Perempuan Malang.
“Pembinaan yang ada di Lapas Perempuan Malang ada banyak dan baik untuk masa depan saya sebagai warga negara asing. Saya dapat pembinaan pondok pesantren yang diadakan setiap hari Senin sampai Jumat, ada pembinaan menari, karawitan, band. Jadi saya merasa ini suatu kesempatan yang bagus buat saya untuk ke depannya saya di luar bagaimana, ini sesuatu yang sangat terbaik dari Lapas Perempuan Malang. Terima kasih LPP Malang,” tutur NA.
NA dikenal aktif mengikuti berbagai program pembinaan selama masa pidananya. Ia tidak hanya taat aturan, tetapi juga terlibat dalam kegiatan pengembangan kepribadian dan keterampilan yang disiapkan sebagai bekal ketika kembali ke masyarakat.
Setelah diserahkan, NA kini berada di bawah pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Selanjutnya, pihak Imigrasi akan memproses tahapan administratif hingga deportasi NA ke Malaysia sesuai ketentuan Undang-Undang Keimigrasian.
“Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Perempuan Kelas IIA Malang dalam menjalankan tugas pemasyarakatan yang akuntabel, humanis, dan profesional, serta memperkuat sinergi antarunit kerja di bawah Kementerian Hukum dan HAM dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang tertib dan berkeadilan,” tutur Kalapas Perempuan Kelas IIA Malang Yunengsih. (ley/aim)