MALANG POSCO MEDIA, SURABAYA- Perseteruan bos PT Hardlent Medika Husada (HMH), FM Valentina dengan keluarga dr Hardi Soetanto, mantan suaminya juga merambah ke anak-anak keduanya. Gina Gratiana, salah satu anak kandung Valentina yang tinggal di Jalan Pahlawan Trip Kota Malang ikut dipolisikan.
Dia dilaporkan Hendry Irawan, anak kandung alm. Hardi ke Ditreskrimsus Polda Jatim atas perbuatan dugaan pencemaran nama baik. Gara-garanya, Gina, sapaannya membuat video berjudul “Surat Terbuka untuk Jokowi” yang berisi dugaan mafia tanah bermain dalam proses lelang tiga rumah miliknya di Jalan Pahlawan Trip Kota Malang, Februari 2022 lalu.
Video curhatan Gina saat dibuat di rumahnya kepada Presiden Jokowi tersebut, kemudian di-uploadnya ke Instagram miliknya. Rabu (15/11), sidang dugaan pencemaran nama baik ini, digelar di PN Surabaya. Sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan ini, digelar di PN Surabaya, dengan alasan banyak saksi yang tinggal di Surabaya.
Dalam surat dakwaan, JPU Kejari Surabaya, Andek Ekawati, SH, MH dan Wahyuning Dyah, SH, MH memaparkan bila perkara ini bermula ketika Gina mengeluhkan tiga sertifikat rumah atas nama miliknya sudah dilelang dan berpindah atas nama orang lain. Dia membuat video curhatan kepada Presiden Jokowi ini.
Namun, video berdurasi 04.42 itu lantas dibalas oleh Hendry Irawan, dengan membuat video klarifikasi dan mengunggahnya ke youtube berjudul: “Soal Aset dr Hardi Malang, Murni Sengketa Harta Gono Gini. Bukan Ulah Mafia Tanah”. Masih dalam dakwaan ini, Hendry membuat video ini untuk mengklarifikasi berita hoaks terkait tiga sertifikat itu.
Gina yang mengetahui ini, kembali menanggapinya dengan membuat video. Dalam isinya, ia menegaskan bila tiga sertifikat itu merupakan warisan dari ayahnya yang sudah meninggal dunia. Atau suami Valentina, sebelum diperistri Hardi. Gina menyebutkan, aset itu bukan merupakan harta gono gini antara Valentina dengan Hardi.
Sementara itu, Andry Ermawan, SH, salah satu tim penasihat hukum Gina menegaskan, ia dan kliennya langsung mengajukan eksepsi, Kamis (23/11) mendatang. “Gina itu meluapkan kekesalan karena rumahnya dilelang. Padahal rumah itu atas nama dia. Apa yang dilakukan Gina adalah bentuk usaha untuk meminta keadilan secara terbuka kepada Jokowi,” ujarnya.
“Kalau ada pihak yang tersinggung, klien kami tidak tahu menahu,” tegas Andry. Menurut dia, laporan dugaan pencemaran nama baik ini, sebenarnya sangat prematur. “Kami buka faktanya nanti dalam persidangan. Klien kami melakukan klarifikasi secara publik karena rumahnya dikosongkan. Dia sendiri tidak menyebutkan nama seseorang dalam video itu,” tutupnya. (mar)