MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pembelian seragam sekolah menjadi permasalahan di Kota Malang. Hal ini setelah adanya keluhan salah satu wali murid yang harus membeli seragam dengan nilai mencapai jutaan rupiah.
Mendengar hal tersebut, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji pun angkat suara. Ia meminta kepada seluruh koperasi sekolah, khususnya di tingkat SD dan SMP untuk tidak membebani orang tua siswa dengan pembelian seragam.
“Kalau bisa koperasi (sekolah) jangan menjual seragam yang membebani. Ibu Gubernur Jawa Timur juga sudah menyampaikan di SMA nya. Saya minta SD dan SMP juga melakukan aktivitas itu,” ujar Sutiaji bertepatan ketika bertemu dengan seluruh kepala sekolah SD dan SMP, di SMPN 20 Malang, Jumat (28/7) kemarin.
Menurut Sutiaji, jika seragam memberatkan, maka pada akhirnya akan membuat kecemburuan. Terutama bagi mereka yang tidak mampu membelinya. Padahal pihaknya sudah memberi toleransi kepada siswa yang tidak mampu untuk diperbolehkan tidak menggunakan seragam sementara waktu.
“Seumpama tidak pakai seragam pun tidak apa apa, sekarang Merdeka Belajar, yang penting sekolah. Asalkan tidak pakai kaos. Niatkan menolong, bisa jadi ke depan kita siapkan dari APBD kalau untuk seragam. Kalau untuk seragam itu penting, nanti dianggarkan biar semua sama,” tegas Sutiaji.
“Jadi anak siswa tidak usah mikir itu, biar nanti 2024 dicover oleh APBD. Mohon maaf biar kepala sekolah juga tidak menjadi ladang fitnah. Kasihan konsentrasi mengajar buyar gara-gara mikir satu dua (orang), ada yang ikhlas ada yang tidak ikhlas,” sambungnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana menambahkan untuk penentuan harga seragam, memang koperasi sekolah yang menentukan. Akhirnya harganya pun bervariasi, ada yang senilai Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. Sementara pihaknya sudah berkali kali menyampaikan bahwa sekolah tidak boleh mewajibkan orang tua siswa untuk membeli seragam di sekolah.
“Itu kami tidak pernah ikut campur. Saya hanya menekankan agar jangan sampai lebih mahal dari harga di pasaran, saya sampai bilang begitu. Tolong jangan dipaksakan, jangan diwajibkan membeli di sekolah lewat koperasi sekolah. Silahkan masyarakat mau beli dimanapun, mau beli di pasar, di manapun boleh,” tegasnya.
Ia juga menyebut apabila warna seragam yang dibeli di pasar ternyata agak sedikit berbeda atau lebih terang dan sebagainya dibandingkan seragam dari sekolah, ia pun tidak mempermasalahkannya. Beberapa sekolah pun menyampaikan sudah secara pro aktif untuk melaporkan apabila ada orang tua siswa yang tidak punya biaya untuk membeli seragam. Pihaknya langsung memberikannya secara gratis.
Selama ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang memiliki seratam gratis sebanyak sekitar 3.000 stel seragam. Baik seragam Pramuka, biru-putih dan merah-putih. Ribuan seragam itu diperuntukkan bagi mereka yang kurang mampu secara ekonomi.
“Asal masyarakat mau berterus terang. Kan yang dipermasalahan itu masyarakat gak mau terus terang, malu. Maka kalau memang mau, temui kepala sekolahnya, pasti dibantu,” tandasnya. (ian/aim)