.
Wednesday, December 11, 2024

Layani BPJS PBID Sementara Pakai Surat Pengantar

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Per 1 September, 260 Ribu BPJS PBID Kabupaten Malang Diaktifkan

MALANG POSCO MEDIA- Warga  Kabupaten Malang berharap penerima bantuan iuran daerah (PBID) segera kembali diaktifkan. Terutama warga tak mampu sangat membutuhkan. Dinas Kesehatan (Dinkes) kini kebut validasi data dan melakukan berbagai penataan.

 Dinkes Kabupaten Malang dipastikan akan mengaktifkan kembali 260.000 peserta BPJS PBID Kabupaten Malang, per 1 September. Langkah strategis ini dilakukan   untuk menghindarkan keterpurukan keuangan daerah. Selain itu warga tak mampu tetap terlayani dalam layanan kesehatan.

‘’Kemampuan keuangan kita (APBD Kabupaten Malang) hanya cukup untuk mengkaver sekian itu (sekitar 260.000 peserta). Tidak bisa semuanya, seperti yang ditulis di surat BPJS Kesehatan Malang,’’ jelas Kepala Dinkes Kabupaten Malang drg Wiyanto Widjoyo kepada Malang Posco Media (MPM), Kamis (3/8) kemarin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Malang melalui Dinkes Kabupaten Malang telah menonaktifkan 679.721 peserta BPJS PBID (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran Daerah), Kabupaten Malang, per 1 Agustus 2023.

Dikatakan dia, Pemkab Malang tidak mungkin terus menerus mengkaver keuangan 679.721 peserta BPJS PBID. Apalagi, posisi per hari ini, Pemkab Malang masih memiliki hutang sekitar Rp 84 miliar ke BPJS Kesehatan.

Akumulasi hutang itu, lanjut mantan Kepala Puskesmas Kecamatan Pakis ini, karena Pemkab Malang harus membayar klaim BPJS Kesehatan dikisaran Rp 25 miliar per bulan. Padahal kekuatan riil APBD Kabupaten Malang tidak lebih dari angka Rp 5 miliar per bulan.

‘’Lho, kalau terus menerus begini, bisa jebol kita. Segera dibenahi,’’ ucap Wiyanto menirukan perintah sekaligus teguran keras Bupati Malang HM Sanusi.

Menurut Wiyanto, pihaknya minta masyarakat Kabupaten Malang yang sebelumnya menerima BPJS PBID agar berbesar hati. Andaikan kondisi keuangan Pemkab Malang masih memungkinkan, pihaknya tidak perlu mengurangi jumlah kaveran BPJS PBID dari 679.721 menjadi hanya 260 ribu saja.

‘’Selebihnya sekitar 419 ribu jiwa kami sarankan ikut BPJS Mandiri. Sebulan iuran BPJS hanya Rp 38.700 saja,’’ ungkap Wiyanto dengan belum merinci 260 ribu BPJS PBID yang akan diaktifkan 1 September 2023 itu untuk kategori pasien apa saja.

 Ditambahkan dia, pihaknya cukup meyayangkan surat penonaktifan peserta BPJS Kesehatan PBID yang beredar luas dengan menyebutkan angka secara vulgar. Sebab penyebutan angka secara terang-terang memberikan kesan kurang bagus di mata masyarakat.

‘’Mestinya tidak perlu disebutkan angkanya. Sebab, memberi kesan kurang baik terhadap kami,’’ kata Wiyanto.

Sementara itu sejumlah pasien yang ditemui di RSUD Kanjuruhan, Kepanjen berharap segera aktifkan PBID. Sebab berobat tanpa layanan PBID sangat memberatkan.

Salah satunya dialami Suprapto  warga Desa Kendalpayak Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang. Pria 63 tahun ini   harus datang dua kali setelah sebelumnya tak bisa mendapatkan layanan gratis rumah sakit kala harus kontrol kesehatannya. Ia baru mengetahui kebijakan penonaktifan saat datang pada Rabu (2/8) lalu. Ketika itu status BPJS miliknya tak bisa aktif dan akhirnya harus kembali untuk mendapatkan pelayanan gratis dengan berbagai persyaratan.

“Kemarin tahu pas nanya ke ruang pendaftaran.

Sejak tanggal 2 Agustus  kemarin ngurus kontrol, tapi tak bisa (gratis). Status nonaktif itu katanya harus ngurus surat dulu. Ada teman juga yang bilang harus ke kantor desa dan kecamatan, terus rujukan puskesmas,” katanya.

Ia cukup terkejut ketika tiba-tiba tak bisa berobat gratis. Meski bisa melalui jalur BPJS Mandiri, biaya iuran baginya cukup memberatkan. Ia juga tak tahu harus apa, sebab penghasilannya hanya untuk kebutuhan sehari-hari. Jika harus berobat dengan jalur umum atau membayar iuran. Uang yang dikeluarkan sangat berarti baginya.

“Istri saya langsung ngurus surat. Karena orang seperti kami ya tak mampu. Kontrol usus buntu, dan penyakit ginjal itu mahal,” resah dia.

Suprapto tak bisa berbuat banyak ketika dirinya ternyata termasuk dari 679 ribu lebih PBID yang dinonaktifkan. Ia berharap segera bisa aktif kembali dan bisa digunakan dengan baik untuk pelayanan kesehatan yang diharapakannya.

Ia harus operasi usus buntu sekali, dan dua kali operasi batu ginjal. Dengan penghasilan sebagai montir di bengkel, pendapatan dia tak seberapa jika harus membayar pengobatan. Dinonaktifkannya PBID milik keluarganya juga membuatnya khawatir dengan pengobatan anak keduanya yang harus operasi setelah kecelakaan.

“Tangan anak saya habis jatuh patah, kemarin pas pasang Pen gratis. Kalau umum biayanya bisa Rp 20 juta. Padahal harus kontrol nanti tamggal 29 Agustus untuk melepas Pen. Semoga bisa gratis lagi,” harapnya.

Direktur RSUD Kanjuruhan Bobi Prabowo saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima beberapa pasien PBID nonaktif yang ternyata kurang mampu. Dengan berbekal surat pengantar desa dan rujukan puskesmas, akhirnya bisa dilayani.

Ia memastikan melalui Ultra Healthy Coverage (UHC) pasien yang tergolong masyarakat kurang mampu akan tetap terlayani.

“Kami sebagai rumah sakit daerah tetap melayani masyarakat miskin atau tidak mampu. 679 ribu PBID dalam BPJS memang harus dimutakhirkan atau divalidasi benar-benar tidak mampu atau tidak. Karena ada yang mampu tapi masuk PBID harus disortir,” ungkap Bobi kepada Malang Posco Media.

Ia berharap masyarakat sabar dan memahami proses yang ada harus dilakukan demi pelayanan yang tepat sasaran. Dia  mengungkapkan sejumlah pasien yang telah dinonaktifkan PBID namun membawa pengantar dan rujukan puskesmas sudah dilayani.

“Sampai hari ini ada tujuh pasien PBID nonaktif, di antaranya enam rawat jalan, dan satu rawat inap. Bagi yang sebelum 1 Agustus sudah berobat tetap berjalan (gratis),” tambahnya.

Dikatakan Bobi, 679 ribu PBID sebelumnya menjadi tanggung jawab Pemkab Malang yang cukup menguras anggaran. Hal tersebut yang menurutnya harus dievaluasi secara menyeluruh.

“Itu yang harus dievaluasi, penyamaan data BPJS dengan data real dari Dinas Kesehatan. Apakah benar yang PBID benar-benar tak mampu. Karena sebelumnya mengakibatkan menggelembung. Pemerintah inginnya membantu yang benar-benar tidak mampu,” tuturnya.

Kini, pihaknya menunggu hasil data yang tervalidasi dengan tepat sasaran. Dia berharap prosesnya tak berlangsung lama. Hingga data warga miskin sekitar 260 ribu jiwa dapat terlayani kembali dengan peogram bantuan iuran yang ada.

Penonaktifan juga berdampak pada layanan kesehatan di beberapa klinik penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satunya Klinik Praktik dr  Yosephine Pratiwi di Desa Ngijo  Kecamatan Karangploso. Pasien yang semula bisa menggunakan kartu BPJS beberapa di antaranya sudah tidak bisa digunakan. Harus beralih ke mandiri atau membayar seperti biasa (umum).

“Pasien saya BPJS peserta PBID Kabupaten dan Kota Malang. Ada yang dulunya tak bayar, tahu-tahu pindah layanan di puskesmas, atau klinik ber-JKN sudah tidak aktif, dan harus pindah ke mandiri atau umum,” kata Yosephine Pratiwi.

Dokter umum yang disapa Tiwi itu  berharap agar program bantuan iuran segera mendapatkan perbaikan data dan sistem yang lebih tepat sasaran.  (has/tyo/van)

 

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img