MALANG POSCO MEDIA– Hari ini insan koperasi merayakan Hari Koperasi nasional. Namun jumlah koperasi tak sehat di Malang Raya masih banyak. Jumlahnya lebih dari 100 lembaga koperasi tak sehat.
Di Kota Malang, dari 400-an koperasi, 88 di antaranya tak sehat. Selebihnya dinyatakan lembaga sehat secara organisasi dan usaha.
lang Eko Sri Yuliadi.
“Jumlah koperasi yang aktif ada sekitar 400-an. Yang kondisinya kurang bagus atau kurang sehat 88 koperasi. Tapi untuk koperasi yang menonjol dan bisa menjadi percontohan, ada 100 koperasi,” kata Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang Eko Sri Yuliadi.
Kondisi sehat atau tidaknya suatu koperasi, disebutkan Eko terlihat dari sejumlah indikator. Seperti misalnya tata kelolanya, permodalan yang dimiliki, kualitas manajemen hingga pertumbuhan usaha.
Menurut Eko, untuk puluhan koperasi yang kondisinya tidak sehat ini, sebenarnya pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya. Misalnya seperti monitoring, evaluasi hingga pemberian bimtek. Namun demikian, puluhan koperasi itu masih belum bisa menjalankan kegiatan seperti yang semestinya.
“Maka dari itu, kalau tetap tidak sehat, yang 88 itu nanti rencananya akan kami cabut izinnya. Mekanismenya nanti kami melakukan pengusulan, kami usulkan pencabutan izin itu ke Kementerian Koperasi,” tegas dia.
Kendati demikian, lanjut Eko, pihaknya menegaskan belakangan ini kondisi koperasi di Kota Malang sudah lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Selain sudah ada 100 koperasi yang bisa menjadi percontohan, pihaknya bahkan saat ini juga tengah mendorong munculnya koperasi baru. Terutama yang bergerak dan menopang sektor UMKM yang kini menjadi primadona di Kota Malang.
“Apalagi terbaru, pak Pj Wali Kota Malang besok ini (hari ini) diagendakan menerima penghargaan sebagai Pembina Koperasi Andalan. Karena memang sektor UMKM di Kota Malang ini bergerak dengan bagus, salah satunya karena melalui koperasi,” sambungnya.
Eko berharap kondisi perekonomian ini terus mengalami pertumbuhan yang positif. Sebab dia meyakini bahwa koperasi adalah penyangga perekonomian, atau ‘Soko Guru Perekonomian Indonesia’.
“Makanya sampai hari ini kami terus gencar memberikan pendampingan, fasilitasi, bimtek dan sebagainya supaya koperasi ini tumbuh, perekonomian juga meningkat. Sehingga masyarakatnya juga sejahtera,” katanya.
Di Kabupaten Malang, jumlah koperasi jauh lebih banyak dari Kota Malang. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang mencatat 1.378 koperasi di Kabupaten Malang. Mayoritas koperasi dalam kondisi sehat. Namun beberapa mengalami kondisi tidak sehat.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang, Tito Fibrianto mengatakan terdapat beberapa koperasi tidak sehat namun ia enggan menyebut jumlah pastinya. Bila koperasi yang tidak sehat ini tidak mampu melaksanakan rancangan anggaran biaya (RAB).
“Padahal RAB itu kan suatu bentuk pertanggungjawaban dari pengurus dan pengawas kepada anggota memang sudah diatur dalam perundangan-undangan,” kata Tito kepada Malang Posco Media, Kamis (11/7) kemarin.
Tito menyampaikan dalam bidang koperasi antara pengurus dengan pengawas harus bersinergi yang baik. Sebab, bila salah satu yang kuat dapat membuat koperasi tidak sehat.
“Kalau salah satu kuat, pengawasnya kurang kuat, tidak terlalu cakap dalam pengawasan pengelolaan perkoperasian, ini juga tidak bagus,” bebernya.
Pengurus dan pengawas ini dipilih dari anggota koperasi. Tito berpesan dalam pemilihan untuk memilih yang berkompeten dan mengerti aturan perkoperasian.
Dilanjutkan Tito, pihaknya melakukan pendampingan terhadap nasib koperasi yang kurang sehat. Termasuk mengagendakan adanya aturan baru agar menjadi koperasi yang lebih sehat dan profesional.
Sementara itu Diskoperindag Kota Batu mencatat ada 229 koperasi di Kota Batu. Dari total tersebut, 123 koperasi sehat dan 106 koperasi tak sehat. Artinya sekitar 40 persen koperasi, baik simpan pinjam, produsen, hingga koperasi jasa dalam kondisi kritis.
“Banyaknya koperasi tidak sehat ini karena beberapa faktor. Di antaranya dulu masih ada limpahan dari kabupaten dan belum diketahui alamatnya. Selain itu karena permasalahan internal,” ujar Kepala Diskoperindag Kota Batu, Aries Setiawan.
Ia menjelaskan koperasi sehat adalah koperasi yang aktif melakukan RAT setiap tahun selama tiga tahun berturut-turut. Sebaiknya koperasi tidak sehat tidak memiliki kantor hingga tidak lagi menggelar RAT.
“Khusus untuk koperasi tidak sehat ini kami tidak bisa membubarkan. Karena pembubaran kewenangan Kementerian. Kami hanya bisa melakukan revitalisasi,” bebernya.
Revitalisasi yang dimaksud, Diskoperindag melakukan pembinaan agar koperasi aktif kembali. Karena diketahui hampir banyak permasalahan koperasi berakar dari internal.
“Salah satu contoh tahun 2000an ada salah satu koperasi yang memiliki aset lumayan besar. Kemudian pengurus mempercayai salah satu karyawan membawa uang, tapi karyawan tersebut membawa lari uangnya,” contohnya.
“Atas permasalahan tersebut kami tidak bisa bertindak. Haya mengarahkan agar permasalahan tersebut dilaporkan ke Polisi. Sedangkan ketika ada permasalahan yang bisa diselesaikan, kami melakukan mediasi dan memberikan saran,” imbuhnya.
Dengan banyaknya koperasi bermasalah, lanjut Aries, pihaknya juga sering menerima pengaduan. Dengan rata-rata pengaduan 2-3 kali setiap pekan.
“Pengaduan ini macam-macam, mulai dari penyelesaian hutang karena anggota tidak sanggup bayar, ada yang penyelesaian tapi dibebani hutang tinggi. Kita mediasi agar pihak 1 dan 2 tidak merasa dirugikan,” terangnya.
Menurutnya saat ini banyak muncul koperasi simpan pinjam abal-abal. Dimana koperasi memberikan pinjaman bukan kepada anggota dan menarik bunga tinggi atau lintah darat.
“Untuk menghindari koperasi abal-abal ini tahun depan kami akan membentuk tim pengawasan lintah darat. Dengan tim terdiri dari Polres, Kejaksaan dan Sapol PP,” pungkasnya. (ian/den/eri/van)