Tuesday, October 28, 2025
spot_img

Legislatif dan Eksekutif Teken Pakta Integritas Anti Korupsi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA– MALANG- Memastikan tidak ada benturan kepentingan dalam penggunaan APBD dalam realisasi pokok-pokok pikiran (pokir) legislatif, seluruh kepala perangkat daerah (PD) dan anggota DPRD Kota Malang membuat komitmen tegas dengan pakta integritas anti korupsi,

Senin (13/5) kemarin, seluruh kepala perangkat daerah dan seluruh anggota DPRD Kota Malang menandatangani pakta integritas itu. Hal ini untuk menekan adanya penyalahgunaan wewenang dan anggaran yang bisa saja terjadi.

-Advertisement- HUT

 “Ini merupakan hal penting, karena lebih baik mencegah (korupsi) daripada ada penindakan dan ini merupakan pakta integritas dewan dengan pokok pikiran (Pokir),” tegas Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika usai penandatanganan pakta integritas yang dianjurkan KPK itu di ruang rapat paripurna DPRD Kota Malang.


HUT

HUT

Made menjelaskan penandatanganan Pakta Integritas ini juga menandai komitmen DPRD Kota Malang, untuk tidak campur tangan dalam pelaksanaan pokir yang diusulkan oleh masyarakat.

Menurutnya, pokir tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada dinas terkait, untuk dapat dieksekusi sebagai kegiatan kedinasan.  Keputusan ini diambil untuk memastikan transparansi dan independensi, dalam pelaksanaan program yang diusulkan oleh masyarakat.

“Jadi apapun pokir DPRD, kami sama sekali tidak boleh ikut campur untuk urusan pelaksanaan. Pelaksanaan sepenuhnya ada di dinas terkait sesuai dengan usulan masyarakat,” jelas pria asal Pulau Dewata Bali itu.

Disampaikannya juga penandatanganan pakta ini juga melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Ditegaskannya penandatanganan ini akan menjadi pengingat bagi seluruh pihak, sebagaimana rambu-rambu yang harus selalu diperhatikan oleh lembaga legislatif maupun eksekutif di Kota Malang.

“Jadi saya rasa ini sangat efektif, karena Kota Malang dalam 5 tahun terakhir dan semoga saja di sisa akhir jabatan DPRD Kota Malang kita harapkan tidak ada hal hal yang terjadi. Tiap tahun nanti diharapkan ada penandatanganan seperti ini,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat juga mengamini pernyataan Made. Menurut Wahyu, penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan bukti komitmen serius dari Pemkot Malang.

Dijelaskannya, langkah ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai bagian dari upaya pengendalian dan pencegahan korupsi di lingkup pemerintah setempat.(ica/aim)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img