.
Friday, December 13, 2024

Lima Calon Pj Wali Kota Malang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Semua Usulan Fraksi dari Internal Pemkot Malang

Masih Diseleksi Lagi dan Konsultasi ke Kemendagri

MALANG POSCO MEDIA- Lima pejabat Pemkot Malang masuk bursa calon Pj Wali Kota Malang. Itu berdasarkan usulan fraksi-fraksi di DPRD Kota Malang, Senin (3/7) kemarin. Dari lima nama akan dikerucutkan lagi menjadi tiga nama lalu diusulkan ke Presiden Joko Widodo.

JARING: Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE MM bersama para pimpinan fraksi membahas usulan calon Pj Wali Kota Malang di gedung dewan, Senin (3/7) kemarin.(mpm-muhammad firman)

Lima pejabat Pemkot Malang yang diusulkan menjadi calon Pj Wali Kota Malang yakni Erik S Santoso ST MT saat ini menjabat Sekda Kota Malang. Kemudian Ir Diah Ayu Kusuma Dewi yang merupakan

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemkot Malang, Dr Handi Priyanto Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Drs Subkhan  Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Eko Sri Yuliadi, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag).

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE MM menjelaskan seluruh pimpinan fraksi yakni enam fraksi di dewan

mengusulkan nama-nama yang akan diusulkan menjadi calon Pj Wali Kota Malang berdasarkan pembahasan di internal fraksi masing-masing.

Made mengungkapkan ada fraksi hanya mengusulkan satu nama. Namun  ada yang maksimal tiga nama dan ada pula yang mengusulkan dua nama.

“Nah dari inventarisir nama-nama yang diusulkan itu kami jaring dan memang lima nama ini yang muncul. Tapi ini bukan dari siapa yang terbanyak diusulkan, bukan dari hasil rangking. Dijaring sesuai syaratnya masuk. Ya akhirnya lima nama  ini yang terjaring,” jelas Made saat dikonfirmasi usai rapat pimpinan fraksi yang berlangsung kurang lebih satu jam itu.

Rapat pimpinan fraksi kemarin memang murni untuk menjaring nama-nama yang diusulkan. Dan belum melihat detail tentang track record dan alasan-alasan fraksi mengusulkan nama-nama itu.

Hanya yang paling utama adalah sesuai persyaratan sesuai aturan. Untuk itulah tahapan selanjutnya penjaringan masih harus dilakukan lagi. Made mengatakan DPRD Kota Malang membutuhkan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

“Nanti tanggal 14 Juli ke Jakarta untuk konsultasi ke Kementerian (Kemendagri,red). Kami akan beberkan sosok-sosok dari hasil penjaringan internal fraksi, dan konsultasi.  Di sini bisa jadi mengerucut lagi namanya,” jelas Ketua PDI Perjuangan Kota Malang ini.

Dilanjutkannya, kemungkinan usulan nama Pj Wali Kota Malang bisa mengerucut tetapi juga bisa saja sama. Artinya jika dari hasil konsultasi menyebut lima pejabat ASN ini layak diajaring maka DPRD Kota Malang akan menjaring kelimanya. Jika mengerucut maka akan dikerucutkan.

Setelah selesai konsultasi,  DPRD Kota Malang akan melanjutkan pembahasan di tingkat legislatif. “Nah setelah itu kami akan panggil mereka. Jika ada kandidat yang tidak bersedia diusulkan, otomatis dia gugur. Kalau tidak mundur maka lanjut ikut fit and proper test,” katanya.

Mekanisme fit and proper test, kata Made, merupakan inisiatif DPRD Kota Malang. Ini diperbolehkan dalam proses penjaringan di tingkat DPRD Kota Malang.

Menurut Made, fit and proper test sangat diperlukan. Karena legislatif harus benar-benar memastikan nama akhir yang akan diusulkan nanti kompeten. Juga memiliki kualitas memimpin yang sesuai untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah mulai 23 September 2023 nanti.

“Kami lakukan fit and proper tes karena ingin tahun programnya dan lain-lain. Kami benar-benar mau lihat sosoknya dan kualitasnya itu. Setelah itu baru akan ditentukan usulan nama calon Pj Wali Kota Malang,” beber Made.

Setelah nama akhir dan final didapatkan, barulah nama usulan calon Pj wali kota dibawa ke forum sidang paripurna.  Menurut Made, pada Agustus 2023 mendatang pihaknya sudah harus mengusulkan nama calon Pj wali kota ke pemerintah pusat. 

Lebih lanjut dia mengatakan pengusulan dan sidang paripurna lainnya seperti sidang paripurna pemberhentian wali kota juga disiapkan. Meski masih menunggu surat atau instruksi dari Kemendagri. 

Terkait proses penjaringan calon Pj wali kota, Wali Kota Malang Drs H Sutiaji kemarin menegaskan agar proses berjalan sesuai ketentuan.  Penjaringan yang dilakukan legislatif juga diharapkan  proprosional dan melalui prosedural yang sebaik mungkin.

Sutiaji mengatakan akan tetap fokus pada pekerjaan-pekerjaan rumah yang belum terselesaikan di sisa masa jabatannya. “Ya intinya monggo dijaring. Sesuai prosedural dan yang jelas tetap yang mewakili bumi Arema, kompeten dan sesuai dengan syarat-syaratnya,” tegas Sutiaji. (ica/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img